Sidang Kasus PJU Kerinci Memanas, Saksi dan Mantan Ketua DPRD Saling Bantah

- Redaksi

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci, Porosjambimedia.com Persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci kembali mengemuka dengan tensi tinggi. Sidang yang digelar Senin (5/1/2026) diwarnai perbedaan keterangan antara saksi dan mantan pimpinan DPRD Kerinci terkait pembahasan lonjakan anggaran proyek.

Saksi Ahmad Samuil, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kerinci, mengungkapkan bahwa nilai anggaran proyek PJU mengalami kenaikan signifikan yang dinilai tidak wajar. Ia menyebut, usulan awal Dishub hanya sebesar Rp 476 juta untuk dua titik pemasangan, namun berubah drastis menjadi Rp 3,4 miliar dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim, Ahmad Samuil menegaskan bahwa perubahan angka tersebut disampaikan langsung oleh pimpinan DPRD saat rapat berlangsung.

“Dalam rapat Banggar, Pak Edminuddin menyampaikan bahwa anggaran Rp 476 juta itu terlalu kecil,” ujar Ahmad Samuil.

Ia menjelaskan, dari rencana awal dua titik lokasi, proyek PJU kemudian berkembang menjadi 34 titik sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Samuil juga memastikan bahwa rapat pembahasan anggaran yang digelar pada 22 November tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan dewan.

Baca Juga :  Toyota Fortuner 2026 Siap Hadir dengan Desain Revolusioner, Makin Mewah dan Sarat Teknologi

“Pada pembahasan 22 November, Pak Edminuddin hadir, bersama Pak Boy dan Pak Yuldi,” katanya.

Selain itu, Samuil mengungkapkan bahwa DPRD saat itu meminta agar proyek PJU diprioritaskan, sementara sejumlah program lain dijanjikan untuk dialokasikan pada tahun anggaran berikutnya.

Namun, keterangan tersebut dibantah oleh Edminuddin, mantan Ketua DPRD Kerinci, yang juga dihadirkan dalam persidangan. Menjawab pertanyaan penasihat hukum terdakwa Kepala Dinas Perhubungan, Heri Cita, Edminuddin menyangkal keterlibatannya dalam rapat Banggar tersebut.

“Saya tidak berada di tempat. Saat itu saya sedang berada di Korea,” ujar Edminuddin.

Bantahan tersebut memicu ketegangan di ruang sidang, mengingat saksi tetap bersikukuh bahwa pimpinan dewan berperan dalam proses pembahasan dan penetapan anggaran proyek PJU bernilai miliaran rupiah itu.

Baca Juga :  KPK Dalami Dugaan Setoran Pengisian Perangkat Desa, 8 Kades Diperiksa dalam Kasus Bupati Pati

Dalam sidang pembuktian tahap pertama ini, JPU Ferdian menghadirkan sembilan orang saksi guna memperkuat dakwaan terhadap sepuluh terdakwa. Selain Ahmad Samuil dan Edminuddin, saksi lain yang diperiksa antara lain Zainal Efendi (Sekda Kerinci), Jondri Ali (Sekwan), Yunrizal (Staf Ahli), Febi (staf keuangan), Rendra Kuswara (Kabid PPEPD), Halfi Putra (tenaga honorer), serta Almi Yandri (Kabag PBJ).

Perkara dugaan korupsi proyek PJU ini masih terus bergulir di pengadilan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penggelembungan anggaran yang diduga merugikan keuangan negara. (Sfw)

Berita Terkait

Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Polres Kerinci, Satu Pelaku Masih Diburu
Penegakan Hukum Kapolres Kerinci Dipertanyakan, Tersangka Penganiayaan dan Penyerangan Belum Ditahan
Akhirnya!! Polres Kerinci Tetapkan Satu Tersangka Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Menunggu Ketegasan Polres Kerinci, Kasus Viral di Kerinci Belum Ada Penetapan Tersangka
Polda Jambi Ungkap Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi, Kerugian Capai Rp144,82 Miliar
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa dan Kuasa hukumnya Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Pemberhentian Aderman, Pirmanuddin dan Nopantri
Hutang – Piutang Berujung Penganiayaan di Kerinci, Korban Merupakan keluarga Konten Kreator dikerinci.
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB