KPK Dalami Dugaan Setoran Pengisian Perangkat Desa, 8 Kades Diperiksa dalam Kasus Bupati Pati

- Redaksi

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Porosjambomedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan kepala desa terkait dugaan praktik pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati Tahun 2026. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus yang menjerat Bupati Pati, Sudewo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan para saksi didalami terkait dugaan penyerahan uang yang disebut-sebut dilakukan atas perintah bupati melalui koordinator kepala desa.

“Penyidik mendalami keterangan soal dugaan penyerahan uang melalui perantara koordinator kepala desa,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).

Selain itu, para saksi juga diminta menjelaskan mekanisme dan tahapan pengisian jabatan perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati. Total terdapat 14 orang yang diperiksa, termasuk delapan kepala desa dan sejumlah calon perangkat desa.

Baca Juga :  Pakar Tata Negara Soroti Status Ketua MK, DPR Diminta Pertimbangkan Reformasi Lembaga Yudisial

KPK sebelumnya telah menetapkan empat tersangka dalam perkara ini. Selain Sudewo, tersangka lainnya adalah Abdul Suyono (Kades Karangrowo), Sumarjiono (Kades Arumanis), dan Karjan (Kades Sukorukun).

Dalam konstruksi perkara, penyidik menduga adanya permintaan sejumlah uang kepada calon perangkat desa dengan nominal awal berkisar Rp 125 juta hingga Rp 150 juta. Nilai tersebut diduga meningkat menjadi Rp 165 juta sampai Rp 225 juta per orang dalam praktiknya.

Penyidik juga mengungkap adanya tim khusus yang disebut “Tim 8” yang diduga berperan dalam pengondisian proses tersebut. Dari operasi penindakan dan penggeledahan, KPK telah menyita uang sekitar Rp 2,6 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara ini.

Baca Juga :  Safari Ramadhan di Kayu Aro, Bupati Monadi Serahkan Santunan dan Bantuan untuk Masjid

KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan guna mengungkap aliran dana dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam dugaan praktik korupsi tersebut. (Dla)

Berita Terkait

Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Polres Kerinci, Satu Pelaku Masih Diburu
Penegakan Hukum Kapolres Kerinci Dipertanyakan, Tersangka Penganiayaan dan Penyerangan Belum Ditahan
Akhirnya!! Polres Kerinci Tetapkan Satu Tersangka Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Menunggu Ketegasan Polres Kerinci, Kasus Viral di Kerinci Belum Ada Penetapan Tersangka
Polda Jambi Ungkap Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi, Kerugian Capai Rp144,82 Miliar
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa dan Kuasa hukumnya Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Pemberhentian Aderman, Pirmanuddin dan Nopantri
Hutang – Piutang Berujung Penganiayaan di Kerinci, Korban Merupakan keluarga Konten Kreator dikerinci.
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB