Kasus Kekerasan Seksual Pekerja di Makassar Terungkap, Aksi Pelaku Diduga Direkam untuk Ancaman Upah

- Redaksi

Senin, 5 Januari 2026 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Porosjambimedia.com – Dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang pekerja perempuan berusia 22 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan, kini tengah ditangani aparat kepolisian. Kasus ini menyita perhatian publik karena diduga melibatkan lebih dari satu pelaku dalam satu rumah tangga.

Berdasarkan keterangan pendamping korban dari Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan (YPMP) Sulsel, peristiwa tersebut diduga terjadi pada awal Januari 2026 di kediaman majikan korban di wilayah Barombong, Makassar. Korban diketahui telah bekerja di tempat usaha milik pasangan suami istri tersebut selama kurang lebih tiga bulan.

Menurut pendamping korban, terdapat dugaan bahwa tindakan kekerasan itu direkam dan kemudian digunakan sebagai alat ancaman. Rekaman tersebut disebut dimaksudkan untuk menekan korban agar tetap bekerja tanpa menerima gaji dalam jangka waktu panjang.

Baca Juga :  Tiga Pemuda Diciduk Polisi di Jakbar, Ratusan Gram Tembakau Sintetis Siap Edar Disita

Pendamping korban juga mengungkapkan bahwa korban sempat mendapatkan tekanan verbal terkait kewajiban bekerja tanpa bayaran. Selain itu, terdapat indikasi praktik kerja tidak layak, termasuk jam kerja yang panjang dengan upah harian yang sangat minim.

Pihak pendamping mendorong kepolisian untuk mendalami kemungkinan adanya korban lain. Hal ini didasarkan pada pengakuan korban yang menyebut tingginya tingkat keluar-masuk pekerja di tempat usaha tersebut, yang menandakan kondisi kerja tidak sehat.

Baca Juga :  DAS Batang Merao Tercemar! LSM GASAK Laporkan Perusahaan Galian C Ke Polda Jambi

Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Polrestabes Makassar. Aparat diharapkan dapat mengusut tuntas dugaan kekerasan seksual sekaligus praktik eksploitasi tenaga kerja, serta memastikan korban memperoleh perlindungan hukum dan pemulihanyang layak. (Dla)

Berita Terkait

Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Polres Kerinci, Satu Pelaku Masih Diburu
Penegakan Hukum Kapolres Kerinci Dipertanyakan, Tersangka Penganiayaan dan Penyerangan Belum Ditahan
Akhirnya!! Polres Kerinci Tetapkan Satu Tersangka Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Menunggu Ketegasan Polres Kerinci, Kasus Viral di Kerinci Belum Ada Penetapan Tersangka
Polda Jambi Ungkap Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi, Kerugian Capai Rp144,82 Miliar
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa dan Kuasa hukumnya Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Pemberhentian Aderman, Pirmanuddin dan Nopantri
Hutang – Piutang Berujung Penganiayaan di Kerinci, Korban Merupakan keluarga Konten Kreator dikerinci.
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB