Simulasi UMP 2026 Naik 10,5 Persen: DKI Jakarta Tertinggi, Jawa Tengah Terendah

- Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Porosjambimedia.com Pembahasan terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 tengah memasuki tahap akhir. Sejumlah serikat pekerja, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), menuntut kenaikan upah sebesar 8,5–10,5 persen di seluruh Indonesia.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan, bila pemerintah tidak mengabulkan tuntutan tersebut, maka buruh akan turun ke jalan dalam aksi nasional serentak pada 30 Okt

“Aksi akan dipusatkan di Istana Negara dan Gedung DPR RI, serta digelar serentak di 38 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten/kota di seluruh Indonesia,” ujar Said Iqbal dalam keterangannya, Senin (27/10/2025).

Dalam aksi yang bertajuk HOSTUM (Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah) ini, buruh membawa tiga tuntutan utama, yaitu:

1. Menghapus sistem kerja outsourcing,

2. Menolak kebijakan upah murah,

3. Menuntut disahkannya Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan versi buruh yang terpisah dari UU Cipta Kerja (Omnibus Law).

 

Ribuan buruh dari berbagai kawasan industri di Jakarta, Bekasi, Karawang, Tangerang, Purwakarta, hingga Surabaya dan Medan akan ikut serta dalam aksi tersebut.

 

Selain itu, aksi juga digelar di kota-kota besar lain seperti Bandung, Semarang, Batam, Makassar, Banjarmasin, Samarinda, Ambon, hingga Jayapura. Gerakan ini direncanakan berlangsung secara tertib, damai, dan konstitusional hingga Desember 2025.

Baca Juga :  Wako Alfin Hadiri Peresmian Operasional 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP)

 

Said Iqbal juga mengumumkan rencana mogok nasional apabila pemerintah tidak memenuhi tuntutan buruh terkait UMP 2026.

“Sekitar lima juta buruh dari lima ribu pabrik di 38 provinsi siap k produksi selama satu hingga tiga hari,” tegasnya

Ia memastikan, mogok nasional akan dilakukan dengan damai tanpa tindakan anarkis. Dasar hukum yang digunakan mengacu pada UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja dan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum

Menurut KSPI, tuntutan kenaikan upah sebesar 10,5 persen didasarkan pada perbedaan pertumbuhan ekonomi antarprovinsi, di mana beberapa daerah memiliki pertumbuhan lebih tinggi dari rata-rata nasional.k

“Contohnya Maluku Utara, pertumbuhan ekonominya bisa mencapai enam kali lipat dari nasional. Karena itu kenaikan 10,5 persen sangat realistis,” kata Said Iqbal.

Jika skenario kenaikan UMP 2026 sebesar 10,5 persen diterapkan, berikut simulasi nilai upah minimum tertinggi dan terendah di Indonesia:Provinsi UMP 2026 (Simulasi 10,5%)

  • DKI Jakarta Rp 5.963.420
  • Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan Rp 4.735.862
  • Bangka Belitung Rp 4.283.643
  • Sulawesi Utara Rp 4.171.845
  • Aceh Rp 4.072.605
  • Sumatera Selatan Rp 4.068.135
  • Sulawesi Selatan Rp 4.041.567
  • Kepulauan Riau Rp 4.004.137
  • Kalimantan Timur Rp 3.955.141
  • Jambi Rp 3.574.159
  • Bali Rp 3.311.199
  • Banten Rp 3.210.156
  • Lampung Rp 3.196.841
  • Jawa Barat Rp 2.421.311
  • Jawa Tengah Rp 2.397.130
Baca Juga :  Gangguan Mesin di Perairan Kepulauan Seribu, Puluhan Penumpang Kapal Berhasil Dievakuasi Polisi

Dengan simulasi tersebut, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan UMP tertinggi hampir Rp 6 juta, sementara Jawa Tengah menjadi yang terendah dengan kisaran Rp 2,39 juta.

Pemerintah melalui Dewan Pengupahan Nasional (DPN) masih melakukan pembahasan final terkait formula penetapan UMP 2026. Batas waktu penetapan dijadwalkan hingga akhir November 2025, sebelum UMP baru mulai berlaku pada 1 Januari 20

Tahun sebelumnya, pemerintah menetapkan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen, dengan alasan menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan stabilitas ekonomi nasional.

Sumber Berita : CNBC INDONESIA

Berita Terkait

Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara
Erupsi Anak Krakatau Picu Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Bakauheni
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Jakarta, BNPB Kerahkan Modifikasi Cuaca hingga Malam
Perkuat Penanganan Karhutla, Jambi Dapat Tambahan Helikopter Water Bombing dari Pemerintah Pusat
Agnez Mo Curi Perhatian di Serial Reacher, Penampilan Awet Muda Jadi Sorotan Penonton Dunia
Pemerintah Siapkan Rekonstruksi Rumah Korban Gempa NTT, Pendataan Jadi Prioritas
Hotspot Karhutla di Kalimantan Meningkat 4 Kali Lipat dalam Sehari
Korban Gempa M 7,7 di NTT Capai 83 Orang, Ribuan Warga Masih Terdampak
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB