Perkiraan UMK Jambi 2026: Jika UMP Naik 8,5 Persen, Ini Daftar Nominal di Semua Kabupaten/Kota

- Redaksi

Minggu, 16 November 2025 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Porosjambimedia.com – Pembahasan mengenai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 masih berlangsung di Kementerian Ketenagakerjaan. Termasuk di dalamnya, rencana penyesuaian besaran UMP Jambi untuk tahun mendatang.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan bahwa proses penentuan angka final masih dibahas sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. Aturan tersebut menetapkan bahwa pengumuman resmi UMP wajib dilakukan pada 21 November atau tanggal terdekat apabila bertepatan dengan hari libur.

Dari berbagai kelompok pekerja, muncul dorongan agar kenaikan UMP tahun 2026 berada pada kisaran 8,5 hingga 10 persen. Meski demikian, pemerintah pusat belum memberikan kepastian mengenai angka resmi yang akan ditetapkan.

Simulasi UMP Jambi 2026 dengan Kenaikan 8,5 Persen

Baca Juga :  Perpanjangan SPT Disetujui? Ini Panduan Pelunasan Pajak yang Tepat di Coretax DJP

Untuk diketahui, UMP Jambi 2025 telah diputuskan sebesar Rp3.234.535, meningkat 6,5 persen dibandingkan tahun 2024. Dengan asumsi kenaikan 8,5 persen pada tahun berikutnya, maka perkiraan UMP 2026 dapat dihitung melalui rumus: UMP 2025 + (8,5% × UMP 2025)

Berdasarkan perhitungan tersebut, berikut gambaran besaran UMP dan UMK di 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi jika kenaikan 8,5 persen diterapkan:

  • UMP Jambi 2026: Rp3.509.470
  • UMK Kota Jambi: Rp3.913.837
  • UMK Muaro Jambi: Rp3.665.803
  • UMK Tanjab Barat: Rp3.612.611
  • UMK Sarolangun: Rp3.604.659
  • UMK Bungo: Rp3.509.470
  • UMK Tebo: Rp3.509.470
  • UMK Merangin: Rp3.509.470
  • UMK Batanghari: Rp3.509.470
  • UMK Tanjab Timur: Rp3.509.470
  • UMK Sungai Penuh: Rp3.509.470
  • UMK Kerinci: Rp3.509.470

Angka-angka tersebut hanyalah simulasi berdasarkan usulan kenaikan, bukan keputusan resmi pemerintah.

Baca Juga :  Wabup Murison Hadir dan Dukung Kontingen Kerinci di Jamnas XII Cibubur

Kenaikan UMS Mengikuti UMP 2025

Penyesuaian UMP 2025 sebelumnya juga berdampak pada Upah Minimum Sektoral (UMS) di berbagai bidang.

  • UMS sektor pertambangan meningkat 3 persen, menjadi Rp3.299.270.
  • UMS sektor perkebunan naik 0,25 persen, menjadi Rp3.242.600.

Besaran UMP dan UMK resmi untuk tahun 2026 masih menunggu penetapan pemerintah setelah seluruh proses pembahasan selesai. (Hst)

Sumber Berita : Tribunjambi com

Berita Terkait

Mubes IV PMHKS Digelar, Irfan Hermawan Terpilih Nahkodai Kepengurusan Baru
Baru Diluncurkan, Freelander 8 Raup 5.000 Pesanan Hanya dalam 12 Jam
4 Ide Kreatif Memanfaatkan Botol Parfum Bekas agar Tak Berakhir Jadi Sampah
Presiden Club UNJA Resmi Terbentuk, Himpun Presiden Mahasiswa Lintas Generasi untuk Mengabdi bagi Almamater dan Bangsa
Sah! Reval Kurniawan Nahkodai MMA Jambi. Era Baru Dimulai :  MMA Jambi Siap Guncang Oktagon Nasional !
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Lomba Stand Up Comedy Polda Jambi Sukses Hibur Masyarakat
Dukung Pemasyarakatan yang Lebih Baik- Staf Menteri IMIPAS Resmikan Gerai Puskopasindo Kanwil Ditjenpas Jambi
Tingkatkan Profesionalisme, Polda Jambi Gelar Rakernis Gabungan Bidkum dan Bidhumas TA 2026
Berita ini 1,201 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB