Polri Berhasil Jemput 9 WNI Korban TPPO dari Kamboja ke Tanah Air

- Redaksi

Jumat, 26 Desember 2025 - 23:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Porosjambimedia.com – Bareskrim Polri menjemput sembilan warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamjoba. Para korban diduga diperkerjakan sebagai scammer dalam jaringan penipuan daring di beberapa wilayah.

Kabareskrim Komjen Syahardiantono mengatakan pemulangan ini sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Adapun prosesnya, kata dia, dioperatori oleh Desk Ketenagakerjaan Polri.

“Dalam hal ini, Polri hadir untuk memastikan supremasi hukum dan bersama stakeholder lainnya melakukan perlindungan maksimal bagi warga negara dari segala bentuk eksploitasi dan kejahatan tindak pidana perdagangan orang,” kata Syahardiantono dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/12/2025).

Meski begitu, Syahar mengatakan keberhasilan ini berkat sinergi dan kerja sama stakeholder terkait. Di antaranya, mulai dari Kementerian Luar Negeri, KBRI Phnom Penh, sampai Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2M).

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, mengatakan pemulangan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima pihaknya pada, Senin (8/12). Selain itu, informasi terkait sembilan WNI sebagai korban TPPO ini juga viral di media sosial.

“Berdasarkan laporan pengaduan masyarakat, dalam hal ini orang tua korban, yang diterima oleh Desk Ketenagakerjaan Polri, serta informasi dari media sosial tentang adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang terhadap warga begara Indonesia yang dipaksa bekerja sebagai admin judi online atau scammer, serta mengalami kekerasan fisik,” kata Irhamni.

Baca Juga :  Romantis di Bawah Cahaya Air, Lamaran Spektakuler di Danau Toba Jadi Sorotan

“Para korban juga sempat membuat video viral di media sosial terkait unggahan para korban yang memohon bantuan agar bisa dipulangkan ke Indonesia,” sambungnya.

Berdasarkan laporan itu, pada 15 Desember 2025 Desk Ketenagakerjaan Polri berkoordinasi dengan Direktorat PPA/PPO, Divisi Hubungan Internasional Polri, Kemenlu. Kemudian, mereka berangkat ke Kamboja untuk berkoordinasi dengan KBRI.

Berdasarkan hasil pendalaman, sembilan korban berhasil dievakuasi dan berada di bawah perlindungan KBRI Phnom Penh di Kamboja. Penyelidik selanjutnya berkoordinasi dengan otoritas imigrasi Kamboja agar sesegera mungkin memulangkan para korban ke Indonesia.

“Dari hasil koordinasi dan penyelidikan ditemukan sembilan korban, yang di antaranya tiga orang perempuan dan enam orang laki-laki yang berasal dari wilayah Jawa Barat, Jakarta, Sumatera Utara, dan Sulawesi Tenggara,” ucapnya.

Irhamni mengatakan saat ditemukan, para korban telah berhasil lari dan menyelamatkan diri dari lokasi kerja mereka. Para korban memilih melarikan diri lantaran kerap mendapatkan perlakuan kekerasan.

Baca Juga :  LSM dan Masyarakat bantu Aparat Kepolisian bekuk Pelaku Curanmor

“Para korban saling bertemu pada saat melaporkan diri di KBRI Kamboja pada akhir bulan November 2025 dan selanjutnya memutuskan untuk tinggal bersama karena mereka ketakutan dan tidak mau kembali ke tempat mereka bekerja,” tuturnya

Dia mengatakan pihaknya mengutamakan keselamatan dan keamanan para korban dalam proses evakuasi. Terlebih, lanjut Irhamni, salah satu korban yang berinisial A tengah dalam kondisi mengandung.

“Alhamdulillah saat ditemukan oleh penyelidik, kesembilan korban dalam keadaan sehat dan salah satu korban bernama Saudari A dalam keadaan mengandung dengan usia kandungan enam bulan,” ujarnya.

Para korban saat telah tiba di tanah air sejak Jumat (26/12/2025) malam. Polri mengaku tak membeberkan identitas para korban demi alasan keselamatan. (Hst)

Berita Terkait

Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Polres Kerinci, Satu Pelaku Masih Diburu
Penegakan Hukum Kapolres Kerinci Dipertanyakan, Tersangka Penganiayaan dan Penyerangan Belum Ditahan
Akhirnya!! Polres Kerinci Tetapkan Satu Tersangka Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Menunggu Ketegasan Polres Kerinci, Kasus Viral di Kerinci Belum Ada Penetapan Tersangka
Polda Jambi Ungkap Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi, Kerugian Capai Rp144,82 Miliar
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa dan Kuasa hukumnya Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Pemberhentian Aderman, Pirmanuddin dan Nopantri
Hutang – Piutang Berujung Penganiayaan di Kerinci, Korban Merupakan keluarga Konten Kreator dikerinci.
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB