Jakarta, Porosjambimedia.com – Gelombang kepulangan warga negara Indonesia (WNI) dari Kamboja meningkat tajam dalam sepekan terakhir. Sebanyak 2.117 WNI tercatat mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh untuk meminta fasilitasi pemulangan ke Tanah Air.
Data Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyebutkan, lonjakan terjadi sejak 16 hingga 23 Januari 2026, dengan penambahan 224 WNI pada 22 Januari dan 164 WNI pada 23 Januari hingga pukul 17.00 waktu setempat. Situasi ini dipicu oleh operasi besar-besaran Pemerintah Kamboja yang menindak pusat-pusat penipuan daring (online scam).
Razia tersebut membuat banyak pekerja asing, termasuk WNI, keluar dari lokasi sindikat dan mencari perlindungan ke perwakilan negaranya. Kondisi serupa juga terlihat di sejumlah kedutaan asing lain di Phnom Penh yang dipadati warganya.
Duta Besar RI untuk Kerajaan Kamboja, Santo Darmosumarto, menegaskan KBRI terus mengupayakan percepatan proses kepulangan. Koordinasi intensif dilakukan dengan otoritas setempat, terutama terkait penerbitan exit permit dan pengurangan sanksi keimigrasian.
Selain pendataan dan asesmen kasus, KBRI juga memproses penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan. Upaya ini diperkuat dengan tambahan sumber daya manusia dari Kemlu, serta dukungan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Bagi WNI yang masih memiliki paspor dan visa aktif, KBRI mendorong pemulangan secara mandiri. Sejumlah WNI telah membeli tiket dan kembali ke Indonesia, bahkan sebagian pulang tanpa melapor ke KBRI.
KBRI Phnom Penh mengimbau para WNI untuk tetap tertib dan bersabar mengikuti prosedur yang berlaku. Kompleksitas penanganan meningkat seiring melonjaknya jumlah aduan, yang dalam beberapa hari terakhir mencapai ratusan laporan per hari—jauh melampaui rata-rata tahunan.
WNI juga diingatkan agar waspada terhadap pihak tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan KBRI. Seluruh layanan KBRI tidak dipungut biaya, kecuali biaya resmi SPLP sesuai ketentuan. KBRI turut mengimbau agar WNI menjaga komunikasi dengan keluarga di Indonesia demi kelancaran proses pemulangan. (Dla)















