Jakarta, Porosjambimedia.com — Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon memastikan pemulangan 54 warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya terjaring dalam operasi penindakan sindikat penipuan daring (online scam) di wilayah perbatasan Myanmar–Thailand.
Para WNI tersebut dijadwalkan tiba di Tanah Air pada 13 Desember 2025, setelah melalui rangkaian proses lintas negara yang melibatkan otoritas Myanmar dan Thailand.
KBRI Yangon menjelaskan, ke-54 WNI yang berasal dari kawasan Shwe Kokko, Myanmar, telah diseberangkan ke wilayah Thailand pada 12 Desember 2025 sebagai bagian dari gelombang kedua proses repatriasi.
Pemindahan dilakukan melalui jalur darat dari Myawaddy menuju Mae Sot, setelah seluruh perizinan lintas batas disetujui oleh pemerintah setempat. Setibanya di Thailand, para WNI langsung berada di bawah pendampingan penuh KBRI Bangkok.
“Selama berada di Thailand, para WNI mendapatkan pendampingan menyeluruh dari KBRI Bangkok, termasuk bantuan keimigrasian, koordinasi transportasi, serta persiapan keberangkatan menuju Indonesia,” demikian keterangan resmi KBRI Yangon yang dikutip dari laman Kementerian Luar Negeri RI, Jumat (12/12/2025).
Dipulangkan Dini Hari, Diserahkan ke Instansi Terkait
Para WNI dijadwalkan diterbangkan dari Bangkok menuju Indonesia pada penerbangan dini hari 13 Desember 2025. Setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, mereka akan diterima oleh sejumlah instansi pemerintah untuk proses lanjutan.
Instansi tersebut antara lain BP2MI Banten, Kementerian Luar Negeri, serta lembaga terkait lainnya guna melakukan asesmen, pendataan, dan penanganan rehabilitasi bagi para korban.
Bagian dari Operasi Penegakan Hukum Internasional
Sebelumnya, KBRI Yangon juga telah melakukan pertemuan daring dengan 55 WNI yang terjaring operasi penegakan hukum di kawasan KK Park, wilayah perbatasan Myanmar–Thailand. Para WNI tersebut terdampak operasi pemberantasan jaringan penipuan internasional yang dilakukan otoritas Myanmar sejak Oktober 2025.aaa
Dalam keterangannya, KBRI Yangon menyebutkan bahwa proses pemulangan para WNI merupakan hasil koordinasi intensif antara Pemerintah Indonesia, KBRI Yangon, KBRI Bangkok, serta pemerintah Myanmar dan Thailand.
“Repatriasi ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam melindungi WNI di luar negeri, khususnya mereka yang menjadi korban tindak pidana lintas negara,” tulis KBRI Yangon.
Pemerintah Imbau WNI Waspada Tawaran Kerja Ilegal
Pemerintah Indonesia kembali mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak resmi, terutama yang menjanjikan gaji tinggi tanpa prosedur jelas. Banyak korban sindikat penipuan daring diketahui berangkat melalui jalur nonprosedural dan akhirnya terjebak dalam eksploitasi.















