Jejak Korupsi Berulang, Bupati Termuda Bekasi Kembali Terjerat Operasi Tangkap Tangan KPK

- Redaksi

Senin, 22 Desember 2025 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Porosjambimedia.com Kasus korupsi kembali mengguncang Kabupaten Bekasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap proyek. Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah Bekasi yang tersandung kasus korupsi, sekaligus mengulang sejarah kelam bupati termuda yang berakhir di meja hijau.

Ade Kuswara Kunang tercatat sebagai bupati termuda kedua dalam sejarah Kabupaten Bekasi. Ia dilantik pada Februari 2025 saat berusia 31 tahun 6 bulan, memecahkan rekor sebelumnya yang dipegang oleh Neneng Hasanah Yasin.

Mengulang Sejarah Neneng Hasanah Yasin

Sebelum Ade, Kabupaten Bekasi pernah dipimpin oleh Neneng Hasanah Yasin, yang juga menyandang predikat bupati termuda saat dilantik pada usia 31 tahun 10 bulan. Neneng menjadi bupati perempuan pertama Bekasi, namun masa kepemimpinannya berakhir tragis setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2018 dalam kasus suap perizinan proyek Meikarta.

Dalam perkara tersebut, Neneng divonis 6 tahun penjara, denda Rp 250 juta, serta pencabutan hak politik selama lima tahun. Meski sempat mengajukan peninjauan kembali, upaya hukum itu ditolak dan Neneng kini telah bebas menjalani hukuman.

Baca Juga :  Jarang Bergosip hingga Minim Distraksi, Ini 4 Kebiasaan yang Hampir Tak Dilakukan Orang Ber-IQ Tinggi

Dugaan Suap Proyek Rp 9,5 Miliar

Ade Kuswara Kunang kini mengikuti jejak pendahulunya. Ia ditangkap KPK dalam OTT pada Kamis (18/12/2025) dan resmi diumumkan sebagai tersangka pada Sabtu (20/12/2025).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa Ade diduga meminta uang “ijon” proyek kepada pihak swasta setelah resmi menjabat sebagai bupati.

“Setelah terpilih sebagai Bupati Bekasi periode 2024–2029, saudara ADK mulai menjalin komunikasi dengan pihak swasta penyedia proyek di lingkungan Pemkab Bekasi,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

KPK menduga Ade menerima uang suap senilai Rp 9,5 miliar yang berkaitan dengan pengaturan proyek pemerintah daerah.

Ayah dan Pihak Swasta Ikut Dijerat

Baca Juga :  Aksi Kilat Mbeumo dan Sesko Antar Manchester United Taklukkan Everton

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni:

  • Ade Kuswara Kunang (ADK) selaku Bupati Bekasi
  • HM Kunang, ayah Ade
  • Sarjan, pihak swasta

Ketiganya telah resmi ditahan. Ade dan HM Kunang dijerat dengan pasal-pasal berat dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, sementara Sarjan dijerat sebagai pihak pemberi suap.

Sorotan Publik dan Catatan Kelam Bekasi

Kasus ini kembali memunculkan sorotan publik terhadap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bekasi. Dua bupati termuda berturut-turut yang berakhir sebagai tersangka korupsi menjadi peringatan keras akan pentingnya integritas, transparansi, dan pengawasan ketat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. (Hst)

Editor : Hesty

Sumber Berita : detik.Com

Berita Terkait

Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Polres Kerinci, Satu Pelaku Masih Diburu
Penegakan Hukum Kapolres Kerinci Dipertanyakan, Tersangka Penganiayaan dan Penyerangan Belum Ditahan
Akhirnya!! Polres Kerinci Tetapkan Satu Tersangka Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Menunggu Ketegasan Polres Kerinci, Kasus Viral di Kerinci Belum Ada Penetapan Tersangka
Polda Jambi Ungkap Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi, Kerugian Capai Rp144,82 Miliar
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa dan Kuasa hukumnya Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Pemberhentian Aderman, Pirmanuddin dan Nopantri
Hutang – Piutang Berujung Penganiayaan di Kerinci, Korban Merupakan keluarga Konten Kreator dikerinci.
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB