Terkuak! Sindikat Jual Beli Anak Lintas Provinsi di Balik Kasus Bilqis: 9 Bayi dan 1 Anak Diperdagangkan Lewat Medsos

- Redaksi

Rabu, 12 November 2025 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, Porosjambimedia.comKasus penculikan Bilqis (4), bocah asal Makassar yang sempat dijual hingga ke kelompok Suku Anak Dalam di Jambi, membuka tabir gelap perdagangan anak lintas provinsi.

Polisi mengungkap fakta mengejutkan: jaringan sindikat ini ternyata telah memperjualbelikan 9 bayi dan 1 anak melalui media sosial seperti Facebook, TikTok, dan WhatsApp.

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan bahwa penyidik menemukan pola terorganisir dalam praktik adopsi ilegal ini.

Para pelaku bukan hanya sekali beraksi, melainkan sudah lama menjalankan bisnis jual-beli anak dengan modus membantu pasangan tanpa keturunan.

Salah satu pelaku bernama Nadia Hutri (29), warga Sukoharjo, Jawa Tengah, yang berdomisili di Jakarta. Ia diketahui membeli Bilqis dari pelaku penculikan, Sri Yuliana alias Ana (30), seharga Rp 3 juta setelah berkomunikasi melalui grup Facebook bertema adopsi anak.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka NH mengaku sudah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal lewat media sosial,” ungkap Kapolda di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).

Baca Juga :  Kasus Pencabulan Siswa SMP Sudah Inkrah! Bagaimana status kepegawaian Yanto di pemprov Jambi ?

Tak berhenti di situ, Bilqis kemudian dijual kembali oleh Nadia kepada pasangan Adit Prayitno Saputra (36) dan Meriana (42) di Jambi dengan harga Rp 15 juta. Kedua pelaku itu ternyata telah lama menjadi bagian dari sindikat perdagangan anak dan menggunakan TikTok serta WhatsApp sebagai sarana transaksi.

“Pasangan ini mengaku sudah memperjualbelikan sembilan bayi dan satu anak. Modusnya, mereka mengaku membantu keluarga yang belum punya anak, padahal di baliknya ada transaksi uang dalam jumlah besar,” tambah Djuhandhani.

Lebih tragis lagi, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa Bilqis sempat dijual kembali oleh pasangan tersebut kepada kelompok Suku Anak Dalam di Kabupaten Merangin, Jambi, dengan harga mencapai Rp 80 juta.

Sri Yuliana, pelaku awal penculikan, disebut baru pertama kali melakukan aksinya karena alasan ekonomi. Ia menculik Bilqis saat korban tengah menemani ayahnya bermain tenis di Lapangan Pakui Sayang, Makassar, kemudian membawa anak itu ke kos dan menawarkan “adopsi” melalui akun palsu.

Baca Juga :  Sutradara dan keluarga tanggapi Kontroversi film Vina sebelum 7 hari

Jaringan perdagangan anak ini berhasil dibongkar setelah kerja sama lintas wilayah antara Polda Sulsel dan jajaran kepolisian di Jambi. Ketiga pelaku utama berhasil ditangkap di Kabupaten Kerinci, Jambi, setelah berusaha mengambil kembali Bilqis dari kelompok yang telah membeli anak tersebut.

Kapolda menegaskan bahwa penyidikan masih terus berjalan. Polisi menduga masih ada pelaku lain yang berperan sebagai penghubung dan calon pembeli.

“Kami akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menelusuri seluruh jaringan. Kasus ini tidak berhenti di tiga orang saja,” tegas Djuhandhani.

Kini Bilqis sudah diselamatkan dan berada dalam perlindungan kepolisian serta pendampingan psikologis dari lembaga sosial anak. (Hst)

Sumber Berita : Liputan6.com

Berita Terkait

Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Polres Kerinci, Satu Pelaku Masih Diburu
Penegakan Hukum Kapolres Kerinci Dipertanyakan, Tersangka Penganiayaan dan Penyerangan Belum Ditahan
Akhirnya!! Polres Kerinci Tetapkan Satu Tersangka Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Menunggu Ketegasan Polres Kerinci, Kasus Viral di Kerinci Belum Ada Penetapan Tersangka
Polda Jambi Ungkap Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi, Kerugian Capai Rp144,82 Miliar
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa dan Kuasa hukumnya Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Pemberhentian Aderman, Pirmanuddin dan Nopantri
Hutang – Piutang Berujung Penganiayaan di Kerinci, Korban Merupakan keluarga Konten Kreator dikerinci.
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB