MERANGIN, Porosjambimedia.com – Pemimpin Suku Anak Dalam (SAD) atau Orang Rimba, Tumenggung Joni, akhirnya membuka kronologi lengkap bagaimana komunitas adatnya terseret dalam kasus penculikan balita asal Makassar bernama Bilqis. Ia menegaskan bahwa kelompoknya bukan pelaku, melainkan korban tipu muslihat sindikat yang merancang skenario seolah-olah anak tersebut membutuhkan pertolongan.
Menurut Joni, para pelaku datang membawa cerita yang menyentuh hati. Mereka mengklaim bahwa Bilqis merupakan anak terlantar yang tidak mampu dirawat oleh orang tuanya akibat kesulitan ekonomi. Narasi itu membuat warga Orang Rimba tergerak untuk memberi perlindungan, sebagaimana nilai kemanusiaan yang mereka junjung.
“Kami percaya karena mereka bilang anak ini tidak dirawat orang tuanya. Niat kami hanya menolong,” ujar Tumenggung Joni, Kamis (13/11/2025).
Kronologi Penipuan
Peristiwa tersebut bermula pada Selasa, 4 November 2025. Pasangan Begendang dan Nerikai, warga kelompok Tumenggung Sikar di Desa Mentawak, didatangi seorang perempuan bernama Merry Ana (42). Merry membawa Bilqis dan meminta komunitas SAD untuk mengasuhnya dengan alasan bahwa sang anak ditelantarkan.
Tidak hanya itu, Merry membawa secarik surat pernyataan yang seolah-olah menjadi bukti sah penyerahan pengasuhan. Namun, karena mayoritas warga SAD tidak bisa membaca, mereka menerima keterangan itu tanpa kecurigaan. “Kami ini tidak bisa membaca, jadi kami percaya saja,” ungkap Joni.
Merasa kasihan, Begendang dan Nerikai yang sudah memiliki lima anak memutuskan untuk mengasuh Bilqis. Merry kemudian berpura-pura meminta uang biaya perawatan sebelumnya hingga Rp 85 juta—angka yang belakangan diketahui hanya akal-akalan pelaku.
Bilqis Dirawat Seperti Anak Sendiri
Selama berada di pemukiman Orang Rimba, Bilqis dirawat dengan penuh kasih. Ia tinggal di dalam sudung—gubuk beratap terpal yang menjadi ciri khas hunian komunitas SAD di pedalaman hutan Merangin. “Anaknya diperlakukan seperti anak sendiri,” jelas Joni.
Kebenaran Terungkap
Kasus ini terbongkar pada Jumat, 7 November 2025, ketika polisi dan Dinas Sosial Merangin mendatangi lokasi dan menginformasikan bahwa Bilqis adalah korban penculikan yang sudah dilaporkan hilang oleh keluarganya di Makassar.
Tumenggung Joni kemudian membantu aparat untuk berkomunikasi dengan warga SAD agar proses penjemputan berjalan lancar. Bilqis akhirnya dapat dikembalikan kepada keluarganya, sementara para pelaku termasuk Merry telah ditangkap oleh kepolisian.
Joni menegaskan bahwa pihaknya turut menjadi pihak yang ditipu oleh sindikat penculik tersebut. “Kami sama sekali tidak tahu kalau anak ini diculik. Kami hanya ingin menolong,” tegasnya. (Hst)
Sumber Berita : Jambiindependent.co.id















