Ahli BNN : Ammar zoni tidak mengedarkan Narkoba didalam Rutan! Begini Kronologisnya.

- Redaksi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Porosjambimedia.com— Kasus narkoba yang kembali menyeret nama aktor Ammar Zoni membuka kembali perdebatan lama: apakah penjara adalah tempat yang tepat bagi pecandu narkoba?

Anggota Kelompok Ahli Badan Narkotika Nasional (BNN), Prof. Adrianus Meliala, menilai sistem pemidanaan terhadap pengguna narkoba masih menyimpan banyak persoalan. Ia menyebut, kasus seperti yang menimpa Ammar Zoni adalah bentuk “buah simalakama” bagi lembaga pemasyarakatan.

“Menampung warga binaan yang merupakan pengguna narkoba memang menjadi buah simalakama. Di satu sisi mereka harus dihukum, tapi di sisi lain kebutuhan mereka terhadap narkotika tidak hilang begitu saja,” ujar Adrianus kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).

Menurut Adrianus, menempatkan pecandu di penjara justru berisiko memperburuk keadaan. Ia mengungkap, penyelundupan dan peredaran narkotika di dalam lapas masih sering terjadi karena adanya permintaan dari para pengguna yang sudah kecanduan.

“Dalam kondisi seperti itu, praktik penyelundupan dari luar ke dalam lapas atau keterlibatan antar-napi sangat mungkin terjadi,” katanya.

Ia juga menyoroti potensi pengguna berubah menjadi pengedar di dalam penjara.

“Ada peningkatan eskalasi, dari pengguna jadi pengedar, dari narkotika ke psikotropika. Kalau sudah seperti itu, batasnya makin kabur,” tambah Adrianus.

Karena itu, Adrianus mendukung langkah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan Ammar Zoni ke Lapas Nusa Kambangan, bersama lima narapidana lain yang dikategorikan sebagai “high risk.”

“Saya kira langkah itu baik. Bukan hanya WBP (warga binaan), petugas yang nakal pun perlu dibina di Nusa Kambangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua PAN dan Eks Bupati Kerinci Dihadirkan jadi saksi kasus Pembobolan Rekening Bank jambi

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, membantah bahwa kasus Ammar Zoni berkaitan dengan jaringan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba. Ia menyebut temuan satu linting ganja di kamar tahanan Ammar merupakan hasil razia rutin petugas.

“Ini bukan kasus peredaran. Kami menemukan ganja saat razia kamar. Kebetulan Ammar ada di dalam ruangan itu bersama enam tahanan lainnya,” jelas Mashudi di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Ia menjelaskan, razia semacam itu dilakukan dua kali dalam sebulan di seluruh lapas dan rutan di Indonesia untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang beredar di dalam sel.

Menurut Mashudi, ganja tersebut kemungkinan besar diselundupkan oleh pengunjung saat jam besuk.

“Bisa jadi diselipkan oleh pengunjung, dan ada kelengahan dari petugas karena padatnya kunjungan,” ujarnya.

Atas kejadian ini, Mashudi memastikan evaluasi besar-besaran dilakukan. Termasuk 140 pegawai rutan yang terindikasi lalai akan dikirim untuk pelatihan disiplin di Nusa Kambangan pada awal November.

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menegaskan bahwa kementeriannya terus memantau pemenuhan hak-hak narapidana, termasuk bagi Ammar Zoni yang kini berada di Lapas Super Maksimum Security Nusa Kambangan.

“Kami tidak membeda-bedakan antara napi berisiko rendah dan tinggi. Semua tetap mendapat hak sesuai undang-undang,” ujar Pigai dalam konferensi pers, Selasa (21/10/2025).

Pigai juga menyebut, pemantauan langsung dilakukan setiap hari oleh staf Kementerian HAM di berbagai lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga :  Dua Mahasiswa Polindra Hilang Saat Susur Sungai Cimanuk, Kampus Tegaskan Kegiatan Tak Berizin

“Kami memastikan sistem pemasyarakatan berjalan dengan pendekatan kemanusiaan, meski terhadap napi kategori high risk,” tegasnya.

Sebelum dipindahkan ke Nusa Kambangan, Ammar Zoni sempat menulis surat tangan yang kemudian dibacakan oleh Ustaz Derry Sulaiman melalui akun Instagram-nya, Kamis (16/10/2025).

Dalam surat tersebut, Ammar menyatakan dirinya bukan pengedar dan berharap publik mau melihat kebenaran dari sisi lain.

“Saya bukan bandar, bukan pengedar. Saya hanya publik figur yang sedang menjalani masa pembinaan. Saya sadar sulit dipercaya, tapi saya yakin kebenaran akan terungkap,” tulis Ammar dalam suratnya.

Kasus ini menambah panjang daftar pelanggaran hukum yang pernah melibatkan Ammar Zoni. Aktor berusia 32 tahun itu sebelumnya telah dua kali dipenjara atas kasus narkoba, dan kini kembali tersandung untuk ketiga kalinya.

Namun, di balik kasus tersebut, para pakar menilai peristiwa ini menjadi cermin kegagalan sistem rehabilitasi pecandu di Indonesia. Selama pecandu masih dianggap kriminal, kata Adrianus, kasus seperti Ammar Zoni akan terus berulang dengan pola yang sama. (Hst)

Sumber Berita : Republikanews.co.id

Berita Terkait

Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Polres Kerinci, Satu Pelaku Masih Diburu
Penegakan Hukum Kapolres Kerinci Dipertanyakan, Tersangka Penganiayaan dan Penyerangan Belum Ditahan
Akhirnya!! Polres Kerinci Tetapkan Satu Tersangka Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Menunggu Ketegasan Polres Kerinci, Kasus Viral di Kerinci Belum Ada Penetapan Tersangka
Polda Jambi Ungkap Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi, Kerugian Capai Rp144,82 Miliar
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa dan Kuasa hukumnya Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Pemberhentian Aderman, Pirmanuddin dan Nopantri
Hutang – Piutang Berujung Penganiayaan di Kerinci, Korban Merupakan keluarga Konten Kreator dikerinci.
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB