Jakarta, Porosjambimedia.com – Sejumlah member JKT48 dilaporkan menjadi korban penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Foto-foto mereka dimanipulasi oleh pihak tak bertanggung jawab hingga menampilkan konten bermuatan pornografi.
Menanggapi hal tersebut, manajemen JKT48 menyampaikan pernyataan resmi melalui akun X pada Selasa (6/1/2026). Manajemen menegaskan komitmennya dalam melindungi para member dari segala bentuk pelanggaran yang merugikan secara moral maupun hukum.
“JKT48 adalah ruang yang aman bagi para member dan penggemar untuk tumbuh bersama. Kami berkomitmen menjaga keamanan, kehormatan, serta kenyamanan seluruh member dalam menjalankan aktivitasnya,” tulis manajemen.
Manajemen mengungkapkan telah menerima laporan terkait beredarnya konten hasil manipulasi AI yang menyasar beberapa member. Konten tersebut dinilai berpotensi melanggar hukum karena mengandung unsur pencemaran nama baik dan penghinaan.
“Kami menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjut pernyataan itu.
Selain mencoreng nama baik, manajemen menyebut peredaran konten tersebut telah menimbulkan dampak merugikan, baik secara psikologis maupun reputasi para member yang terdampak.
Manajemen pun mengimbau pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan maupun penyebaran konten tersebut agar segera menghentikan aktivitasnya dan menghapus seluruh materi secara permanen.
“Kami meminta kepada siapa pun yang membuat atau menyebarkan konten tersebut untuk segera berhenti dan menghapusnya,” tegas manajemen.
Lebih lanjut, JKT48 memberikan batas waktu 2 x 24 jam sejak pengumuman dirilis. Jika konten serupa masih ditemukan beredar, manajemen menyatakan siap mendukung langkah hukum yang akan ditempuh oleh para member.
“Demi melindungi member, kami mendukung penuh keputusan untuk menempuh jalur hukum. JKT48 Operation Team akan memfasilitasi pendampingan penasihat hukum serta mengawal proses hukum hingga tuntas,” tutup pernyataan tersebut. (Tin)















