Ammar Zoni dan Rekan Sesama Napi Narkotika Dipindahkan Sementara ke Lapas Cipinang untuk Keperluan Sidang

- Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Porosjambimedia.com — Proses persidangan kasus narkoba yang menyeret aktor Ammar Zoni dan sejumlah terpidana lainnya mendorong Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan permintaan pemindahan sementara ke Ditjen Pemasyarakatan (Ditjen Pas).Permohonan tersebut kini telah resmi dikabulkan.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2025), jaksa mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirim surat resmi pada 5 Desember lalu kepada Kementerian Hukum dan HAM.

Isi surat tersebut meminta agar Ammar Zoni dan rekan-rekannya dipindahkan dari Lapas Khusus Kelas II-A Karanganyar, Nusakambangan, ke Lapas Narkotika Kelas II-A Jakarta, Cipinang, Jakarta Timur.

“Surat permohonan tersebut telah kami ajukan pada tanggal 5 Desember. Intinya, kami meminta pemindahan sementara terpidana atas nama Asep bin Sarikin dan kawan-kawan untuk memperlancar proses persidangan,” ujar jaksa di ruang sidang.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sungai Penuh Ditetapkan Tersangka Kasus Perusakan Fasilitas Umum di Depan Gedung Nasional

Permintaan itu kemudian dibalas oleh Ditjen Pas melalui surat resmi yang diterima pada Rabu (10/12) sekitar pukul 19.00 WIB. Dalam surat balasan tersebut, Ditjen Pas menyatakan menyetujui pemindahan seluruh narapidana yang terlibat dalam perkara tersebut, termasuk Ammar Zoni.

“Pada prinsipnya, Ditjen Pemasyarakatan mengizinkan narapidana Asep alias Cecep bin Sarikin, Ardian Prasetio bin Ali Ardi, Andi Mualim bin Heri, Ade Chandra Maulana bin Mursali, Muhammad Rifadi bin Asep Sumitra, serta Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni bin Suhendri Zoni untuk dipindahkan sementara ke Lapas Narkotika Kelas II-A Jakarta guna memudahkan kelancaran persidangan,” demikian jaksa membacakan isi surat tersebut.

Baca Juga :  Polres Sarolangun Gagalkan Peredaran 42 Kg Ganja Lintas Provinsi, Satu Pelaku Diamankan

Pemindahan ini akan dilakukan selama proses peradilan berlangsung, setelah itu para terpidana dapat kembali ke Lapas Nusakambangan sesuai ketentuan.

Kasus narkoba yang melibatkan Ammar Zoni kembali menyita perhatian publik karena sudah beberapa kali sang aktor berulang kali tersangkut kasus penyalahgunaan narkotika. (Hst)

Editor : Hesty

Sumber Berita : detik.Com

Berita Terkait

Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Polres Kerinci, Satu Pelaku Masih Diburu
Penegakan Hukum Kapolres Kerinci Dipertanyakan, Tersangka Penganiayaan dan Penyerangan Belum Ditahan
Akhirnya!! Polres Kerinci Tetapkan Satu Tersangka Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Menunggu Ketegasan Polres Kerinci, Kasus Viral di Kerinci Belum Ada Penetapan Tersangka
Polda Jambi Ungkap Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi, Kerugian Capai Rp144,82 Miliar
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa dan Kuasa hukumnya Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Pemberhentian Aderman, Pirmanuddin dan Nopantri
Hutang – Piutang Berujung Penganiayaan di Kerinci, Korban Merupakan keluarga Konten Kreator dikerinci.
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB