Jakarta,Porosjambimedia.com – Aktor Ammar Zoni kembali menyampaikan permohonan terbuka terkait proses hukum yang sedang dijalaninya. Usai mengikuti sidang dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba, Ammar Zoni mengungkapkan kondisi mentalnya yang semakin tertekan serta harapannya agar tidak dipindahkan kembali ke Lapas Nusakambangan.
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (29/1/2026) itu menjadi momen bagi Ammar untuk berbicara lebih jauh mengenai situasi yang ia hadapi. Mantan suami Irish Bella tersebut menegaskan bahwa dirinya tidak menerima ancaman apa pun setelah menyampaikan pernyataan di persidangan. Meski demikian, ia berharap pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dapat memberikan kebijakan yang lebih manusiawi.
Ammar mengaku sangat merindukan kehadiran keluarga dan orang-orang terdekatnya. Selama menjalani proses hukum, ia merasa hampir tidak memiliki waktu untuk bertemu keluarga. Pertemuan yang terjadi hanya terbatas dengan kuasa hukum serta adiknya, itu pun tidak sering. Kondisi tersebut membuatnya merasa tertekan dan lelah secara mental.
Dalam kesempatan yang sama, Ammar Zoni secara terbuka memohon agar dirinya tidak kembali ditempatkan di Lapas Nusakambangan. Ia menilai pemindahan tersebut tidak sebanding dengan perkara yang sedang menjeratnya. Menurut Ammar, dirinya bukan penjahat besar yang layak mendapatkan perlakuan seberat itu.
Aktor berusia 32 tahun tersebut berharap keadilan tetap memberi ruang bagi sisi kemanusiaan. Ia meminta agar permohonannya dipertimbangkan, khususnya terkait hak untuk bertemu keluarga demi menjaga kondisi psikologisnya selama menjalani proses hukum.
Selain keluarga, Ammar menyebut dokter Kamelia sebagai sosok penting yang terus mendampinginya. Ia mengatakan bahwa ibu, Matuo, dan dokter Kamelia merupakan orang-orang yang paling berperan dalam hidupnya saat ini dan terus memberikan dukungan di tengah situasi sulit yang ia hadapi.
Menutup pernyataannya, Ammar Zoni mengaku sudah sangat lelah secara batin. Ia kembali menegaskan keinginannya untuk dapat bertemu keluarga tanpa harus menunggu agenda persidangan. Ammar berharap pihak berwenang dapat mendengar dan mempertimbangkan permohonannya. (Tin)















