Pandji Kembali dilaporkan, Kali ini terkait Materi “Mens Rea”

- Redaksi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Porosjambimedia.com — Komika sekaligus aktor Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak merasa khawatir menghadapi kritik publik terkait materi stand up comedy terbarunya bertajuk *Mens Rea*, meski karya tersebut kini berujung pada laporan kepolisian.

Pernyataan tersebut disampaikan Pandji saat melakukan siaran langsung di akun X miliknya pada Jumat (9/1/2026), menanggapi pertanyaan warganet mengenai gelombang kritik dan tekanan yang muncul akibat cuplikan materi *Mens Rea*.

“Alhamdulillah, tidak,” ujar Pandji singkat ketika ditanya apakah ia merasa khawatir dengan berbagai kritik yang beredar.

Sejak laporan kepolisian mencuat, kolom komentar media sosial Pandji dipenuhi pertanyaan dan peringatan dari warganet. Sejumlah pengguna menanyakan apakah dirinya telah menerima teror atau tekanan tertentu pascalaporan tersebut.

Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor **LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA**, tertanggal 8 Januari 2026.

Baca Juga :  Bupati Kerinci tinjau langsung Irigasi Tersumbat di Pentagen

Pelaporan ini merupakan buntut dari materi *Mens Rea* yang dinilai mengandung unsur penghinaan dan berpotensi menimbulkan kegaduhan publik, sehingga dilaporkan atas dugaan penistaan agama.

Saat ini, *Mens Rea* tercatat sebagai salah satu tayangan paling populer di Netflix Indonesia dan menjadi topik perbincangan luas di media sosial maupun ruang publik.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut laporan berkaitan dengan dugaan penghasutan di muka umum serta dugaan penistaan agama yang disampaikan dalam pertunjukan *Mens Rea*.

Sementara itu, Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, selaku pelapor, menyatakan bahwa materi komedi yang dibawakan Pandji dinilai merendahkan serta berpotensi memecah belah, khususnya di kalangan generasi muda NU dan Muhammadiyah.

Baca Juga :  Ramadan 2026 Kapan Mulai? Ini Perkiraan Tanggal Puasa dan Libur Lebaran dari November 2025

Menurut Rizki, materi tersebut memuat narasi yang dianggap menyesatkan, terutama terkait tudingan keterlibatan organisasi keagamaan dalam politik praktis dan isu imbalan politik tertentu.

Atas laporan tersebut, Pandji Pragiwaksono disangkakan melanggar **Pasal 300 dan/atau Pasal 301 KUHP dan/atau Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 243 KUHP**. Barang bukti yang diserahkan berupa rekaman materi stand up comedy yang dipersoalkan.

Hingga berita ini diturunkan, Pandji Pragiwaksono belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan kepolisian tersebut, meski telah dihubungi oleh pihak media. (Tin)

Berita Terkait

Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara
Erupsi Anak Krakatau Picu Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Bakauheni
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Jakarta, BNPB Kerahkan Modifikasi Cuaca hingga Malam
Perkuat Penanganan Karhutla, Jambi Dapat Tambahan Helikopter Water Bombing dari Pemerintah Pusat
Agnez Mo Curi Perhatian di Serial Reacher, Penampilan Awet Muda Jadi Sorotan Penonton Dunia
Pemerintah Siapkan Rekonstruksi Rumah Korban Gempa NTT, Pendataan Jadi Prioritas
Hotspot Karhutla di Kalimantan Meningkat 4 Kali Lipat dalam Sehari
Korban Gempa M 7,7 di NTT Capai 83 Orang, Ribuan Warga Masih Terdampak
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB