Lima Perempuan Diciduk Polsek Telanaipura karena Diduga Aniaya Mahasiswi

- Redaksi

Jumat, 28 November 2025 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA JAMBI, Porosjambimedia.com– Lima perempuan harus berurusan dengan aparat Kepolisian Sektor Telanaipura setelah diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap seorang mahasiswi berusia 20 tahun berinisial DM, warga Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Kota Baru.

Para pelaku yang kini berstatus tersangka masing-masing berinisial DA alias Dita (24), seorang perawat; TS (24), warga Pematang Sulur; DU alias Dinda (19), mahasiswi asal Kabupaten Tebo; DD alias Dilvi (19), warga Pematang Sulur; serta DL (20), warga Kecamatan Pall Merah, Kota Jambi.

Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Dedi Haryadi, membenarkan bahwa perkara tersebut kini dalam penyidikan Unit Reskrim Polsek Telanaipura.

Baca Juga :  Raisa Tampil Berbeda di Selfie Terbaru, Potongan Poni Jadi Sorotan

“Penanganannya sudah ditangani pihak Polsek Telanaipura,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).

Kejadian bermula pada 6 Oktober 2025 ketika korban menerima ajakan DA alias Dita untuk nongkrong. Setelah memarkirkan motornya di kos kerabatnya, DM dijemput oleh DL dan dibawa ke rumah TS. Dari lokasi tersebut, korban kemudian digiring ke kontrakan DD yang berada di Jalan Yulius Usman, Kelurahan Buluran Kenali.

Setibanya di kontrakan, korban dipaksa menandatangani selembar kertas kosong yang telah ditempel materai oleh seseorang berinisial SH. Ketika menolak, situasi berubah menjadi kekerasan. DA alias Dita menampar korban berkali-kali sambil menuduhnya menyebarkan fitnah.

Tidak berhenti di situ, rambut korban dijambak lalu kepalanya dibenturkan ke dinding. Tersangka DD alias Dilvi juga ikut mendorong korban hingga terjatuh.

Baca Juga :  Berantas Peredaran Gelap Narkoba Polda Jambi Jalankan Operasi Antik Siginjai 2025.

DM akhirnya dijemput temannya dan langsung melapor ke Polsek Telanaipura.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti penyidik dengan serangkaian pemeriksaan. Penyidik kemudian memanggil lima terlapor, dan setelah pemeriksaan, kelimanya ditetapkan sebagai tersangka. (Hst)

Sumber Berita : Jambiindependent.co.id

Berita Terkait

Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Polres Kerinci, Satu Pelaku Masih Diburu
Penegakan Hukum Kapolres Kerinci Dipertanyakan, Tersangka Penganiayaan dan Penyerangan Belum Ditahan
Akhirnya!! Polres Kerinci Tetapkan Satu Tersangka Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Menunggu Ketegasan Polres Kerinci, Kasus Viral di Kerinci Belum Ada Penetapan Tersangka
Polda Jambi Ungkap Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi, Kerugian Capai Rp144,82 Miliar
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa dan Kuasa hukumnya Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Pemberhentian Aderman, Pirmanuddin dan Nopantri
Hutang – Piutang Berujung Penganiayaan di Kerinci, Korban Merupakan keluarga Konten Kreator dikerinci.
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB