Korban Pencurian Malah Dijerat Hukum, Ngaku Polisi dan Aniaya Pelaku di Deli Serdang

- Redaksi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Porosjambimedia.com – Seorang pemilik toko ponsel di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, justru harus berurusan dengan hukum setelah bertindak di luar batas saat menangani kasus pencurian di tempat usahanya. Korban bernama Parsadaan Putra Sembiring kini ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap pelaku pencurian, bersama tiga orang lainnya.

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan bahwa Parsadaan melakukan aksinya dengan cara menyamar sebagai anggota kepolisian. Saat hendak menangkap pelaku pencurian di sebuah hotel, ia mengenakan jaket ojek online dan membawa sejumlah berkas yang menyerupai dokumen penyidikan.

“Yang bersangkutan masuk ke hotel dengan berpura-pura sebagai petugas Polsek Pancur Batu agar mendapatkan akses masuk,” ujar Calvijn dalam konferensi pers di Polrestabes Medan, Kamis (5/2/2026).

Baca Juga :  Wako, Alfin Hadiri Reuni Akbar Kanti Lamo ke-14 di Bandung

Penyamaran tersebut dilakukan agar pihak hotel mengizinkan Parsadaan dan kelompoknya menemui dua pelaku utama pencurian, yakni Gleen Dito Oppusunggu dan Rizki Kristian Tarigan. Setelah berhasil menemui korban, tindakan kekerasan pun terjadi.

Polisi saat ini telah menahan Parsadaan sebagai tersangka utama dalam kasus penganiayaan. Sementara itu, tiga orang lain yang terlibat, yakni Leo Sembiring, Willyam Octo, dan Satriya Perangin-Angin, masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Di sisi lain, kasus pencurian di toko ponsel tersebut juga telah diproses secara hukum. Total terdapat lima tersangka dalam perkara pencurian. Dua pelaku utama, Gleen dan Rizki, telah divonis masing-masing 2,5 tahun penjara. Gleen juga dijerat perkara tambahan karena membawa senjata tajam saat kejadian.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemenaker Heri Sudarmanto Jadi Tersangka Baru Kasus Pemerasan Izin Tenaga Kerja Asing

Dua tersangka lain, Donly Parlindungan Gultom dan Andre Syahputra Bacin, berperan sebagai penadah barang hasil curian. Donly telah divonis 1 tahun penjara, sementara Andre masih menjalani proses hukum di kejaksaan.

Selain itu, Samuel Marbun turut ditetapkan sebagai tersangka karena mengetahui dan menyimpan hasil pencurian di tempat kosnya. Meski tidak ditahan karena tergolong tindak pidana ringan, berkas perkaranya tetap dilimpahkan ke kejaksaan. (Dla)

Berita Terkait

Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Polres Kerinci, Satu Pelaku Masih Diburu
Penegakan Hukum Kapolres Kerinci Dipertanyakan, Tersangka Penganiayaan dan Penyerangan Belum Ditahan
Akhirnya!! Polres Kerinci Tetapkan Satu Tersangka Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Menunggu Ketegasan Polres Kerinci, Kasus Viral di Kerinci Belum Ada Penetapan Tersangka
Polda Jambi Ungkap Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi, Kerugian Capai Rp144,82 Miliar
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa dan Kuasa hukumnya Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Pemberhentian Aderman, Pirmanuddin dan Nopantri
Hutang – Piutang Berujung Penganiayaan di Kerinci, Korban Merupakan keluarga Konten Kreator dikerinci.
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB