Medan, Porosjambimedia.com – Aparat kepolisian kembali melakukan operasi besar-besaran di kawasan Jermal 15, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu malam (14/1/2026), sebanyak 41 orang berhasil diamankan dari lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas perjudian dan penyalahgunaan narkoba.
Operasi yang berlangsung sekitar pukul 21.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Polrestabes Medan dengan dukungan personel Polda Sumatera Utara serta unsur TNI.
Penggerebekan ini menjadi yang kedelapan kalinya dilakukan di kawasan yang sama.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen aparat dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba dan praktik perjudian ilegal.
“Malam ini merupakan operasi kemanusiaan yang kembali kami lakukan. Tidak ada tempat bagi jaringan narkoba dan perjudian di wilayah ini,” ujar Kombes Jean Calvijn.
Dalam pelaksanaannya, personel gabungan dibagi menjadi dua tim. Tim pertama menyisir kawasan Jermal 15, sementara tim lainnya bergerak ke wilayah Keramat Ujung. Dari hasil penyisiran, petugas menemukan sejumlah barak narkoba yang baru dibangun kembali meski sebelumnya telah dibongkar dan dimusnahkan oleh kepolisian.
Petugas pun kembali menghancurkan dan membakar barak-barak tersebut guna mencegah lokasi itu kembali digunakan sebagai tempat aktivitas ilegal.
Sebanyak 41 orang yang berada di lokasi langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami peran masing-masing individu yang terjaring dalam operasi tersebut.
“Tindakan tegas ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga upaya memutus mata rantai peredaran narkoba yang merusak masa depan generasi bangsa,” tegasnya. (Dla)















