Medan, Porosjambimedia.com – Kepolisian kembali melanjutkan penanganan kasus dugaan pembunuhan seorang ibu oleh anak kandungnya yang masih berusia 12 tahun di Kota Medan. Pada Minggu (14/12/2025), penyidik menggelar prarekonstruksi di rumah korban yang berlokasi di Kecamatan Medan Sunggal.
Dalam kegiatan tersebut, polisi memperagakan 43 adegan yang menggambarkan rangkaian peristiwa sebelum, saat, dan setelah kejadian tragis yang menewaskan F (42).
Prarekonstruksi berlangsung di lokasi kejadian untuk mencocokkan keterangan saksi serta terduga pelaku dengan kondisi nyata di lapangan.
Pantauan di lokasi menunjukkan warga sekitar turut memadati area sekitar rumah korban. Aparat kepolisian berjaga ketat, termasuk petugas berpakaian sipil, guna menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah kerumunan berlebihan.
Salah seorang warga setempat, Febri, mengaku kedatangan polisi sudah terlihat sejak pagi hari. “Sekitar pukul 09.00 WIB polisi sudah datang dan masuk ke rumah korban. Kami dengar informasinya ada pra rekonstruksi,” ujarnya.
Ia menyebutkan, antusiasme warga muncul karena kasus tersebut sempat ramai diperbincangkan di media sosial. “Banyak warga penasaran karena kasus ini viral dan lokasinya dekat dari rumah kami,” tambahnya.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak membenarkan pelaksanaan pra rekonstruksi tersebut. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan prarekonstruksi kedua, kali ini menggunakan pemeran yang sesuai dengan fakta sebenarnya.
“Setidaknya terdapat 43 adegan yang kami peragakan. Ini bagian dari standar operasional penyidikan agar peristiwa pidana dapat tergambar secara utuh dan jelas,” kata Calvijn.
Menurutnya, prarekonstruksi berlangsung cukup panjang, yakni sekitar enam jam, sejak pagi hingga siang hari. Proses ini dilakukan secara detail untuk memastikan tidak ada bagian kejadian yang terlewat.
Sebelumnya, polisi telah lebih dulu menggelar prarekonstruksi awal di Polrestabes Medan dengan menggunakan pemeran pengganti. Hasil dari kedua tahapan tersebut akan menjadi bahan penting dalam pendalaman penyidikan.
Kasus Masih Didalami
Sebagaimana diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (10/12/2025). Saat kejadian, di dalam rumah terdapat korban, suami korban, serta dua anak mereka.
Terduga pelaku yang masih duduk di bangku kelas 6 SD saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan dengan pendampingan khusus karena statusnya sebagai anak di bawah umur.
Pihak kepolisian menegaskan penanganan perkara ini dilakukan secara hati-hati, profesional, serta mengedepankan prinsip perlindungan anak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Hst)
Editor : Hesty
Sumber Berita : detik.Com















