Menunggu Ketegasan Polres Kerinci, Kasus Viral di Kerinci Belum Ada Penetapan Tersangka

- Redaksi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI, Porosjambimedia.com Penanganan kasus dugaan penganiayaan dan perusakan rumah yang menimpa konten kreator Anisa Fitrima (36), warga Desa Sebukar, Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci, kembali menjadi sorotan publik. Hingga kini, meski laporan polisi telah dibuat dan berbagai rekaman video peristiwa telah beredar luas di media sosial, belum ada informasi mengenai penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

Kasus ini sebelumnya dilaporkan ke Polres Kerinci dengan nomor LP/B/68/VII/2026/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI pada 2 Juli 2026. Dalam laporan tersebut, Anisa melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya bersama sejumlah anggota keluarganya.

Peristiwa itu disebut bermula dari perselisihan yang kemudian berujung pada dugaan aksi kekerasan fisik terhadap korban dan keluarganya serta dugaan perusakan pintu rumah. Insiden tersebut terekam dalam sejumlah video yang kemudian tersebar luas dan menjadi perhatian masyarakat.

Hingga saat ini, publik masih menunggu perkembangan penyidikan yang dilakukan Polres Kerinci. Banyak pihak berharap proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak yang terlibat.

Baca Juga :  Edarkan Tramadol Ilegal, Pria di Bojongsari Depok Diciduk Polisi

Sejumlah rekaman video yang beredar luas di tengah masyarakat diketahui telah diserahkan sebagai bagian dari barang bukti dalam proses penyelidikan. Penilaian mengenai kecukupan alat bukti tentu merupakan kewenangan penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun demikian, lambatnya perkembangan penanganan perkara memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.

Di saat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum terus menjadi perhatian, Polres Kerinci diharapkan dapat menunjukkan komitmennya dalam menangani setiap perkara secara objektif, profesional, dan tanpa intervensi. Kepastian hukum menjadi hal penting agar tidak menimbulkan spekulasi maupun persepsi negatif di tengah masyarakat.

Lebih dari sekadar dugaan tindak penganiayaan dan perusakan, kasus ini juga disebut berdampak terhadap kondisi psikologis anak-anak yang berada di lokasi kejadian. Trauma yang dialami anak akibat menyaksikan konflik dan dugaan kekerasan menjadi persoalan yang tidak boleh diabaikan dalam proses penegakan hukum.

Baca Juga :  Polisi Dalami Aksi Asusila Dua Pria di Bus TransJakarta Rute 1A

Masyarakat berharap penanganan perkara ini tidak berlarut-larut sehingga memberikan rasa keadilan bagi para pihak serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Ketegasan aparat penegak hukum dinilai penting agar tidak muncul anggapan bahwa setiap bentuk kekerasan dapat dibiarkan tanpa konsekuensi hukum yang jelas.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Kerinci masih diharapkan memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan penyidikan, termasuk tahapan yang telah dilakukan serta langkah-langkah hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Tim)

Berita Terkait

Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Polres Kerinci, Satu Pelaku Masih Diburu
Penegakan Hukum Kapolres Kerinci Dipertanyakan, Tersangka Penganiayaan dan Penyerangan Belum Ditahan
Akhirnya!! Polres Kerinci Tetapkan Satu Tersangka Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Jambi Ungkap Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi, Kerugian Capai Rp144,82 Miliar
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa dan Kuasa hukumnya Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Pemberhentian Aderman, Pirmanuddin dan Nopantri
Hutang – Piutang Berujung Penganiayaan di Kerinci, Korban Merupakan keluarga Konten Kreator dikerinci.
JPU Banding Putusan Kasus Pembongkaran Bollard, Perkara Fahruddin Berlanjut ke Pengadilan Tinggi Jambi
Berita ini 288 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB