JAMBI,Porosjambimedia.com – Polda Jambi memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus besar berupa 20 kilogram sabu, 20.237 butir ekstasi, dan 1.970 cartridge etomidate dalam kegiatan yang digelar di Mapolda Jambi, Kamis (21/05/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Al Haris, Krisno H. Siregar, Sugeng Hariadi, unsur TNI, tokoh agama, serta berbagai lembaga penegak hukum lainnya.
Selain pemusnahan barang bukti, kegiatan juga dirangkai dengan deklarasi Gerakan Jambi Anti Narkoba yang ditandai penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk keseriusan seluruh elemen dalam memerangi peredaran narkotika di Provinsi Jambi.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar menyampaikan bahwa kehadiran pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, dan masyarakat menjadi simbol kuat bahwa narkoba merupakan musuh bersama yang harus diperangi secara kolektif.
Menurutnya, peredaran narkotika merupakan kejahatan transnasional terorganisir yang tidak bisa ditangani secara sendiri-sendiri. Karena itu, dibutuhkan kerja sama dan kepercayaan antar seluruh pihak.
Kapolda juga memberikan apresiasi kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi yang dipimpin Kombes Pol Dewa bersama tim atas keberhasilan mengungkap kasus narkotika berskala besar tersebut.
Dalam kegiatan pemusnahan, Kapolda menjelaskan bahwa jenis narkotika yang dimusnahkan saat ini merupakan bagian dari tren baru peredaran narkoba sintetis yang perlu diwaspadai masyarakat.
Selain sabu dan ekstasi, terdapat etomidate yang kini mulai marak digunakan dalam cairan vape ilegal. Zat tersebut telah masuk dalam golongan narkotika berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025.
Kapolda menegaskan bahwa penyalahgunaan etomidate melalui vape menjadi ancaman baru yang perlu mendapat perhatian serius karena menyasar berbagai kalangan, terutama generasi muda.
Ia juga meminta dukungan masyarakat terhadap upaya pemberantasan narkoba yang terus dilakukan Polda Jambi. Menurutnya, perang melawan narkoba membutuhkan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat.
Polda Jambi, lanjut Kapolda, tetap berkomitmen melakukan perbaikan internal dan terbuka terhadap kritik demi meningkatkan efektivitas pemberantasan narkotika di wilayah Provinsi Jambi.
Melalui deklarasi Gerakan Jambi Anti Narkoba, seluruh pihak berharap semangat memerangi narkoba dapat terus diperkuat demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya. (Hst)















