KERINCI, Porosjambimedia.com– Aparat Satreskrim Polres Kerinci bersama Unit Reskrim Polsek Air Hangat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Desa Semurup, Kecamatan Air Hangat. Seorang pria berinisial RK (28) yang diketahui berstatus mahasiswa berhasil diamankan polisi di kediamannya.
Penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban serta petunjuk yang ditemukan di tempat kejadian perkara.
Kronologi Kejadian
Kasus pencurian tersebut diketahui oleh korban Tina Melinda (47) pada Kamis pagi, 12 Maret 2026 sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu korban hendak membuka gudang di belakang rumahnya dan mendapati gembok pintu dalam kondisi rusak.
Korban kemudian memeriksa bagian dalam gudang dan menemukan sepeda motor miliknya jenis Honda Beat dengan nomor polisi BH 3024 DO sudah tidak berada di tempatnya.
Di sekitar lokasi kejadian, petugas menemukan bercak darah yang diduga berasal dari pelaku yang terluka saat merusak gembok gudang.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp16 juta.
Penyelidikan Polisi
Setelah menerima laporan dengan nomor LP/B/25/III/2026/SPKT/POLRES KERINCI, tim Satreskrim Polres Kerinci langsung melakukan penyelidikan.
Petugas kemudian mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang berada di Desa Koto Rendah, Kecamatan Siulak.
Dipimpin Kanit Opsnal, tim bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Barang Bukti Diamankan
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan tersebut.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menemukan sepeda motor milik korban yang sebelumnya disembunyikan oleh pelaku.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara.
Imbauan Kepolisian
Polres Kerinci mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas.
Masyarakat diimbau untuk menggunakan kunci ganda pada kendaraan, serta memastikan rumah maupun gudang terkunci dengan baik, terutama pada malam hari. (Hst)















