Polisi Tangkap Pria Asal Karangasem Pelaku Penjambretan WN Selandia Baru di Ubud

- Redaksi

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar, Porosjambimedia.com– Kepolisian Resor Gianyar berhasil menangkap seorang pria berinisial I Ketut Agus (20) alias Ketut Nyamprut, pelaku penjambretan terhadap warga negara (WN) Selandia Baru di wilayah Ubud. Pelaku merupakan pengangguran asal Kabupaten Karangasem, Bali, yang ditangkap tiga hari setelah kejadian.

Kepala Seksi Humas Polres Gianyar, Ipda Gusti Ngurah Suardita, mengatakan pelaku diamankan atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

“Kami telah mengamankan satu orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian atau jambret,” ujarnya, Senin (2/1/2026).

Peristiwa penjambretan tersebut terjadi di Jalan Tirta Tawar, Banjar Kutuh Kaja, Desa Petulu, Kecamatan Ubud, pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 14.00 Wita. Korban, Malik Kolcu (25), baru saja selesai berwisata di Objek Wisata Goa Gajah dan melanjutkan perjalanan menuju kawasan Tegallalang.

Baca Juga :  Polisi Dalami Aksi Asusila Dua Pria di Bus TransJakarta Rute 1A

Saat melintas di lokasi kejadian, korban dipepet oleh dua sepeda motor yang dikendarai oleh Agus dan seorang pria lain berinisial KW. Dalam hitungan detik, pelaku menarik paksa kalung emas milik korban hingga terputus. Nilai kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp 91 juta.

Korban sempat mencoba mengejar pelaku, namun kehilangan jejak dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa rekaman CCTV, serta meminta keterangan sejumlah saksi.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengetahui bahwa Agus melarikan diri ke kampung halamannya di Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Karangasem. Pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Sementara itu, rekan pelaku berinisial KW berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba.

Baca Juga :  Terseret Perkara Chromebook, Konsultan Kemendikbud Ungkap Asal-usul Gaji Ratusan Juta

“Saat melakukan aksinya, pelaku bersama satu orang temannya. Namun, rekan pelaku berhasil kabur,” jelas Suardita.

Saat ini, Agus telah diamankan di Polsek Ubud untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 479 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (Dla)

Berita Terkait

Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Polres Kerinci, Satu Pelaku Masih Diburu
Penegakan Hukum Kapolres Kerinci Dipertanyakan, Tersangka Penganiayaan dan Penyerangan Belum Ditahan
Akhirnya!! Polres Kerinci Tetapkan Satu Tersangka Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Menunggu Ketegasan Polres Kerinci, Kasus Viral di Kerinci Belum Ada Penetapan Tersangka
Polda Jambi Ungkap Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi, Kerugian Capai Rp144,82 Miliar
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa dan Kuasa hukumnya Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Pemberhentian Aderman, Pirmanuddin dan Nopantri
Hutang – Piutang Berujung Penganiayaan di Kerinci, Korban Merupakan keluarga Konten Kreator dikerinci.
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB