Pembunuhan Sadis Nenek 80 Tahun di Palembang, Pelaku Utama Terancam Hukuman Mati

- Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, Porosjambimedia.com – Kasus pembunuhan keji terhadap seorang nenek berusia 80 tahun bernama Christina akhirnya terungkap. Pelaku utama berinisial YG (60) kini terancam hukuman mati setelah diketahui melakukan pembunuhan secara terencana dengan cara yang sangat sadis.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Johannes Bangun, mengungkapkan bahwa pelaku telah menyiapkan seluruh rencana sebelum menjalankan aksinya. Salah satunya dengan membawa tali dari rumah untuk menjerat leher korban hingga meninggal dunia.

“Perbuatan ini merupakan pembunuhan berencana. Pelaku sudah mempersiapkan alat untuk menghabisi nyawa korban,” ujar Johannes, Rabu (28/1/2026).

Tidak hanya menghilangkan nyawa korban, YG juga merampas satu unit mobil Mitsubishi Mirage milik korban. Kendaraan tersebut kemudian dijual seharga Rp 53 juta. Uang hasil penjualan mobil telah diamankan oleh pihak kepolisian sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Andre Rosiade Apresiasi Respons Cepat Pertamina Salurkan BBM ke Wilayah Bencana di Sumatera

Atas perbuatannya, penyidik menjerat pelaku dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

“Ancaman hukuman maksimal untuk pembunuhan berencana adalah pidana mati,” tegas Johannes.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui motif pembunuhan dilatarbelakangi faktor ekonomi. Pelaku nekat melakukan aksi tersebut demi mendapatkan uang dari hasil penjualan mobil korban.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura meminta bantuan korban untuk diantar ke rumah temannya di kawasan KM 7 Palembang. Namun, setelah sampai di lokasi, pelaku langsung menjerat leher korban menggunakan tali yang telah disiapkan.

Baca Juga :  Operasi Malam di Jermal 15 Medan, Polisi Bongkar Kembali Barak Judi dan Narkoba, 41 Orang Diamankan

Setelah korban meninggal dunia, jasadnya dibawa ke wilayah Tanjung Api-api, Kabupaten Banyuasin, dan dibuang di area perkebunan sawit. Pelaku bahkan membakar jasad korban, diduga untuk menghilangkan jejak kejahatan.

Saat ini, polisi telah mengamankan YG beserta dua pelaku lainnya berinisial JI dan S yang diduga turut terlibat dalam rangkaian pembunuhan tersebut. Proses hukum terhadap para pelaku masih terus berlanjut. (Dla)

Berita Terkait

Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Polres Kerinci, Satu Pelaku Masih Diburu
Penegakan Hukum Kapolres Kerinci Dipertanyakan, Tersangka Penganiayaan dan Penyerangan Belum Ditahan
Akhirnya!! Polres Kerinci Tetapkan Satu Tersangka Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Menunggu Ketegasan Polres Kerinci, Kasus Viral di Kerinci Belum Ada Penetapan Tersangka
Polda Jambi Ungkap Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi, Kerugian Capai Rp144,82 Miliar
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa dan Kuasa hukumnya Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Pemberhentian Aderman, Pirmanuddin dan Nopantri
Hutang – Piutang Berujung Penganiayaan di Kerinci, Korban Merupakan keluarga Konten Kreator dikerinci.
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB