4 Fakta Terungkap Kasus Pembunuhan Terapis Spa di Bekasi, Pelaku Suami Siri

- Redaksi

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Porosjambimedia.com Kasus kematian seorang wanita muda yang bekerja sebagai terapis spa di Kota Bekasi akhirnya terungkap. Korban berinisial SM (23) ditemukan tak bernyawa di dalam kamar kosnya di kawasan Kayuringin.

Penyelidikan polisi memastikan korban tewas akibat dibunuh oleh suami sirinya sendiri.

Peristiwa ini terungkap setelah keluarga korban merasa khawatir karena SM tak bisa dihubungi selama beberapa waktu. Atas permintaan ibu korban, seorang kerabat bersama pengelola kos mendatangi kamar korban pada Rabu malam, 7 Januari 2026.

Setibanya di lokasi, pintu kamar kos dalam keadaan terkunci dari dalam dan tidak ada respons saat diketuk. Pengelola kos akhirnya membuka pintu menggunakan kunci cadangan. Saat pintu terbuka, korban ditemukan tergeletak dalam kondisi sudah meninggal dunia.

Baca Juga :  Eks Pj Bupati Tebo Aspan Bongkar Proses Awal Proyek Pasar Bungur di Sidang Korupsi

Aparat kepolisian yang datang ke lokasi menemukan sejumlah barang mencurigakan di sekitar jasad korban. Salah satunya adalah botol berisi cairan pembersih toilet serta sisa muntahan di dekat tubuh korban. Temuan tersebut langsung diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Hasil pendalaman kasus mengungkap fakta mengejutkan bahwa korban merupakan korban pembunuhan. Pelaku diketahui adalah suami siri korban yang selama ini menjalin hubungan rumah tangga tidak tercatat secara resmi.

Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku. Setelah dilakukan pelacakan, pelaku berinisial AR berhasil ditangkap di wilayah Lebak, Banten, pada Minggu malam, 11 Januari 2026.

Baca Juga :  Wali Kota Sungai Penuh Ikuti Gerakan Tanam Pohon Serentak Peringati HUT ke-69 Provinsi Jambi

Saat ini, pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami motif pembunuhan serta peran pelaku dalam kematian korban. (Dla)

Berita Terkait

Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Polres Kerinci, Satu Pelaku Masih Diburu
Penegakan Hukum Kapolres Kerinci Dipertanyakan, Tersangka Penganiayaan dan Penyerangan Belum Ditahan
Akhirnya!! Polres Kerinci Tetapkan Satu Tersangka Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Menunggu Ketegasan Polres Kerinci, Kasus Viral di Kerinci Belum Ada Penetapan Tersangka
Polda Jambi Ungkap Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi, Kerugian Capai Rp144,82 Miliar
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa dan Kuasa hukumnya Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Pemberhentian Aderman, Pirmanuddin dan Nopantri
Hutang – Piutang Berujung Penganiayaan di Kerinci, Korban Merupakan keluarga Konten Kreator dikerinci.
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB