Jakarta,Porosjambimedia.com – Polres Metro Jakarta Selatan resmi menyampaikan hasil akhir penyelidikan terkait meninggalnya selebgram Lula Lahfah. Kepastian tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 30 Januari 2026. Polisi menyatakan penyelidikan telah rampung dan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Dalam pemaparan kepada awak media, pihak kepolisian menjelaskan rangkaian temuan mulai dari aktivitas terakhir Lula Lahfah, rekaman kamera pengawas, hingga barang bukti yang ditemukan di apartemen tempat korban tinggal. Salah satu barang yang menjadi perhatian publik adalah tabung Whip Pink yang turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Hasil penyelidikan pertama menyebutkan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh Lula Lahfah. Polisi memastikan kematian korban bukan disebabkan oleh perbuatan melawan hukum. Keterangan tersebut diperkuat oleh hasil pemeriksaan medis dari Rumah Sakit Fatmawati yang menyebut korban meninggal dunia akibat kehabisan napas. Atas permintaan keluarga, proses autopsi tidak dilakukan sehingga penyelidikan dihentikan karena tidak adanya unsur pidana.
Temuan kedua berasal dari rekaman CCTV yang merekam aktivitas Lula Lahfah sehari sebelum meninggal. Dalam rekaman tersebut, Lula terlihat mengunjungi sebuah kafe di kawasan Gunawarman bersama seorang rekannya. Setelah itu, ia sempat menjalani pemeriksaan medis di rumah sakit sebelum kembali ke apartemennya. Polisi menegaskan tidak ditemukan kejanggalan dalam pergerakan maupun kondisi korban pada rekaman tersebut.
Selanjutnya, polisi memaparkan kronologi saat Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di kamar apartemennya pada Jumat, 23 Januari 2026. Kecurigaan bermula ketika asisten rumah tangga mendapati korban tidak keluar kamar seperti biasanya untuk berolahraga pagi. Setelah tidak ada respons, pihak keamanan apartemen bersama teknisi membuka paksa pintu kamar yang terkunci dari dalam dan menemukan Lula dalam kondisi tergeletak kaku.
Terkait penyebab kematian, polisi menyampaikan tidak dapat menyimpulkan secara pasti karena tidak dilakukan autopsi. Namun, berdasarkan keterangan medis, tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan terkait penggunaan gas dinitrogen oksida atau gas tertawa juga tidak dapat dipastikan sebagai penyebab kematian.
Polisi juga menjelaskan keberadaan Reza Arap di lokasi kejadian. Reza Arap diketahui datang setelah mendapat kabar bahwa Lula Lahfah tidak sadarkan diri. Ia disebut berupaya membantu proses evakuasi dan menghadirkan bantuan medis. Reza Arap mendampingi proses evakuasi jenazah hingga pemakaman.
Dalam penyelidikan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari apartemen korban. Barang-barang tersebut meliputi obat-obatan dari rumah sakit, seprai, vape beserta cairannya, serta tabung Whip Pink. Seluruh barang bukti telah diperiksa melalui laboratorium forensik untuk memastikan keterkaitannya dengan peristiwa kematian.
Tabung Whip Pink menjadi salah satu fokus pendalaman. Polisi menelusuri asal-usul tabung tersebut dan bekerja sama dengan Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri. Dari hasil pemeriksaan, tabung tersebut ditemukan dalam kondisi kosong dan diketahui dibawa oleh seorang saksi. Pemeriksaan DNA menunjukkan adanya DNA Lula Lahfah pada tabung tersebut, sementara bercak darah yang ditemukan di lokasi hanya milik korban.
Temuan terakhir berkaitan dengan bercak darah pada seprai dan tisu di kamar korban. Hasil pemeriksaan forensik menyatakan darah tersebut merupakan darah lama dan diduga berkaitan dengan siklus menstruasi korban. Polisi memastikan bercak darah tersebut tidak berasal dari luka akibat kekerasan.
Dengan seluruh rangkaian temuan tersebut, kepolisian menegaskan bahwa kematian Lula Lahfah bukan disebabkan oleh tindak pidana. Kasus ini pun dinyatakan selesai dan penyelidikan resmi dihentikan. (Dla)















