SUNGAI PENUH, Porosjambimedia.com – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh, Rabu (12/8).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Aula Kantor DPRD Kota Sungai Penuh tersebut beragendakan penyampaian pengantar Wali Kota Sungai Penuh tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2026.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., M.M., didampingi Wakil Ketua I Hardizal, S.Sos., M.H., dan Wakil Ketua II Emrizal, S.Pt., serta dihadiri Anggota DPRD Kota Sungai Penuh.
Turut hadir unsur Forkopimda, Staf Ahli Wali Kota, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Kabag, Camat serta jajaran Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Dalam penyampaiannya, Wawako Azhar Hamzah menjelaskan secara ringkas substansi Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari tahapan penyusunan perubahan APBD.
Wawako berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sehingga seluruh tahapan dapat segera ditindaklanjuti dengan penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
“Semoga proses pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang terbaik untuk kepentingan pembangunan dan masyarakat Kota Sungai Penuh,” Tutup Wawako. (Prokopim)















