Depok, Porosjambimedia.com – Aparat kepolisian mengamankan seorang pria berinisial RE (39) yang diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor di wilayah Pancoran Mas, Kota Depok. Pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menjelaskan bahwa RE beraksi bersama seorang rekannya berinisial U yang saat ini masih dalam pencarian. Keduanya menuduh korban telah menyerempet motor milik adik pelaku.
“Pelaku bersama rekannya menuduh korban telah menabrak adik pelaku, lalu memanfaatkan situasi tersebut untuk menguasai sepeda motor korban,” ujar Made Budi dalam keterangannya, Selasa (6/1/2026).
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu korban baru saja mengantar temannya pulang usai bermain mini soccer menuju Gang Pancoran, Ratujaya, Pancoran Mas.
Ketika melintas di Jalan Raya Dipo Ratujaya, pelaku menghentikan korban dan menuduhnya telah menyerempet kendaraan lain tanpa bertanggung jawab. Dengan alasan tersebut, pelaku mengajak korban kembali ke lokasi yang telah direncanakan sebelumnya.
Dalam situasi tersebut, pelaku mencoba mengambil alih sepeda motor korban. Korban sempat melakukan perlawanan hingga terjadi tarik-menarik kendaraan. Akibatnya, pelaku terjatuh dan menabrak pagar rumah warga.
Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera membantu mengamankan pelaku sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Saat ini, RE telah dibawa ke Polres Metro Depok untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut, sementara rekannya masih diburu. (Dla)















