Jakarta, Porosjambimedia.com – Rencana Pemerintah Provinsi Jakarta membuka ruang dialog terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 belum menghentikan gelombang protes dari kalangan buruh. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menegaskan aksi demonstrasi tetap akan berlangsung meski ajakan duduk bersama telah disampaikan.
Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan pihaknya terbuka untuk melakukan pertemuan dengan pemerintah daerah guna mencari solusi terbaik terkait besaran UMP Jakarta yang ditetapkan sebesar Rp5.729.876. Namun, ia menegaskan bahwa langkah dialog tidak menggugurkan agenda aksi unjuk rasa yang telah direncanakan.
Aksi demonstrasi dijadwalkan. berlangsung selama dua hari, yakni 29 dan 30 Desember 2025, dengan lokasi utama di sekitar kompleks Istana Kepresidenan dan Gedung DPR RI. Pada hari pertama, massa aksi diperkirakan berjumlah sekitar seribu orang, sementara puncak demonstrasi pada hari kedua diproyeksikan melibatkan ribuan buruh dengan konvoi kendaraan roda dua.
Menurut Said Iqbal, aksi tersebut merupakan bentuk tekanan politik agar pemerintah pusat dan daerah mengevaluasi kembali kebijakan pengupahan yang dinilai belum mencerminkan kebutuhan hidup layak pekerja di ibu kota.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menegaskan bahwa penetapan UMP telah melalui mekanisme resmi dan pembahasan panjang di Dewan Pengupahan Daerah. Ia menyebut proses tersebut melibatkan unsur pemerintah, perwakilan buruh, dan kalangan pengusaha sebagai bagian dari sistem tripartit.
Rano juga menyampaikan bahwa keputusan UMP yang dituangkan dalam peraturan gubernur bukan diambil secara sepihak, melainkan berdasarkan hasil kajian dan kesepakatan dalam forum resmi. Meski demikian, Pemprov Jakarta tetap membuka ruang komunikasi dengan serikat pekerja untuk menjaga stabilitas hubungan industrial. (Hst)















