KPK Sasar Rumah dan Kantor Mantan Kajari HSU, Dokumen hingga Mobil Disita

- Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Porosjambimedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan. Salah satu pihak yang menjadi sorotan dalam kasus ini adalah Kepala Kejaksaan Negeri HSU nonaktif, Albertinus P. Napitupulu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tim penyidik menggeledah tiga lokasi berbeda yang berkaitan dengan Albertinus. Penggeledahan dilakukan di rumah dinas, kantor Kejaksaan Negeri HSU, serta rumah pribadi yang berada di wilayah Jakarta Timur.

“Penyidik KPK melakukan penggeledahan di tiga titik, yakni rumah dinas Kajari, kantor Kejari HSU, serta rumah pribadi yang beralamat di Jakarta Timur,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Baca Juga :  Geger di Jombang, Pria Asal Sidoarjo Disekap dan Dianiaya karena Masalah Utang

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani. Barang bukti yang disita meliputi berbagai dokumen penting serta perangkat elektronik yang akan dianalisis lebih lanjut oleh penyidik.

Selain itu, KPK juga menyita satu unit kendaraan roda empat dari rumah dinas Albertinus. Kendaraan tersebut diketahui tercatat sebagai aset milik Pemerintah Daerah Toli-Toli.

“Penyidik turut mengamankan satu unit mobil dari rumah dinas Kajari HSU. Kendaraan tersebut tercatat sebagai aset pemerintah daerah,” jelas Budi.

Baca Juga :  Polisi Fokus Usut Kasus Pencabulan Anak di Sambas, Dugaan Pornografi Masih Didalami

Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya pendalaman kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pejabat penegak hukum di daerah.

KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana dan peran pihak-pihak terkait guna mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh. (Hst)

Berita Terkait

Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Polres Kerinci, Satu Pelaku Masih Diburu
Penegakan Hukum Kapolres Kerinci Dipertanyakan, Tersangka Penganiayaan dan Penyerangan Belum Ditahan
Akhirnya!! Polres Kerinci Tetapkan Satu Tersangka Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Menunggu Ketegasan Polres Kerinci, Kasus Viral di Kerinci Belum Ada Penetapan Tersangka
Polda Jambi Ungkap Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi, Kerugian Capai Rp144,82 Miliar
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa dan Kuasa hukumnya Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Pemberhentian Aderman, Pirmanuddin dan Nopantri
Hutang – Piutang Berujung Penganiayaan di Kerinci, Korban Merupakan keluarga Konten Kreator dikerinci.
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB