Sopir Mobil Program Makan Bergizi Gratis Jadi Tersangka Usai Tabrak Guru dan Puluhan Siswa di Jakarta Utara

- Redaksi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Porosjambimedia.com — Kepolisian menetapkan AI, sopir mobil pengantar program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebagai tersangka atas insiden kecelakaan yang terjadi di lingkungan SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara. Peristiwa tersebut mengakibatkan puluhan siswa dan seorang guru mengalami luka-luka.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol. Erick Frendriz mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup terkait unsur kelalaian dalam kejadian tersebut.

“Saudara AI resmi kami tetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang ada. Perbuatannya mengakibatkan sejumlah korban mengalami luka berat,” ujar Erick kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).

Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Dalam kasus ini, AI dijerat dengan Pasal 360 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain mengalami luka berat.

Baca Juga :  Persiapan Ramadan, Ini Cara Mudah Mengubah Kamar Jadi Ruang Ibadah yang Nyaman

Pasal tersebut mengatur ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun, atau hukuman kurungan paling lama satu tahun.

“Pasal yang kami terapkan adalah Pasal 360 KUHP ayat satu, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara karena kelalaian yang menyebabkan luka berat dan menimpa lebih dari satu korban,” jelas Erick.

Kronologi Kejadian

Insiden kecelakaan terjadi pada Kamis pagi (11/12/2025) saat mobil pengantar Makan Bergizi Gratis tiba-tiba menerobos masuk ke area sekolah dan menabrak sejumlah siswa serta seorang guru.

Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka AI mengaku salah menginjak pedal gas saat bermaksud melakukan pengereman, sehingga kendaraan melaju tak terkendali.

Akibat kejadian tersebut, total 22 orang menjadi korban, terdiri dari siswa dan tenaga pendidik. Para korban langsung dilarikan ke RSUD Koja dan RSUD Cilincing untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga :  Perkuat Penanganan Karhutla, Jambi Dapat Tambahan Helikopter Water Bombing dari Pemerintah Pusat

Tersangka Ditahan

Pihak kepolisian menyatakan bahwa saat ini AI telah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Kami menahan tersangka guna memperlancar proses hukum dan memastikan pertanggungjawaban atas peristiwa ini,” tegas Kapolres.

Kepolisian juga memastikan akan mengevaluasi aspek keselamatan operasional kendaraan yang digunakan dalam program pelayanan publik agar kejadian serupa tidak terulang. (Hst)

Editor : Hesty

Sumber Berita : detik.Com

Berita Terkait

Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Polres Kerinci, Satu Pelaku Masih Diburu
Penegakan Hukum Kapolres Kerinci Dipertanyakan, Tersangka Penganiayaan dan Penyerangan Belum Ditahan
Akhirnya!! Polres Kerinci Tetapkan Satu Tersangka Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Menunggu Ketegasan Polres Kerinci, Kasus Viral di Kerinci Belum Ada Penetapan Tersangka
Polda Jambi Ungkap Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi, Kerugian Capai Rp144,82 Miliar
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa dan Kuasa hukumnya Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Pemberhentian Aderman, Pirmanuddin dan Nopantri
Hutang – Piutang Berujung Penganiayaan di Kerinci, Korban Merupakan keluarga Konten Kreator dikerinci.
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB