POM TNI tangkap empat prajurit yang diduga menganiaya Lucky hingga meninggal dunia

- Redaksi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POROSJAMBIMEDIA.COM – Polisi Militer (POM) TNI telah menangkap empat prajurit yang diduga menganiaya Lucky hingga meninggal dunia.

Namun, Dandim 1625 Ngada, Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan tidak membeberkan identitas keempat prajurit yang ditangkap. Ia hanya memastikan mereka telah ditahan di ruang tahanan Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) Ende.

“Betul, sudah ada (empat prajurit TNI) yang diamankan oleh pihak POM yang terindikasi kuat melakukan penganiayaan hingga korban mengalami trauma berat saat masuk ICU,” kata Deny seperti dilansir detikBali, Jumat.

Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana menyebut total ada 20 orang prajurit TNI AD yang diperiksa untuk mengusut kematian Lucky.

“Yang kita terima itu informasi sekitar 20 orang, tetapi dalam kapasitas dimintai keterangan dan itu pun cuma dimintai keterangan. Nanti keputusan akhirnya tetap kita lari kepada proses yang berlaku dari tim investigasi,” kata Waka Pendam IX/Udayana Letkol Inf. Amir Syarifudin di Denpasar, Bali, Jumat.

Baca Juga :  Viral Konten “Sewa Pacar” di Tasikmalaya, Kreator Digital Resmi Jadi Tersangka

Amir mengatakan 20 orang tersebut diperiksa sebagai saksi dalam satu satuan Prada Lucky bertugas. Dari 20 orang yang diperiksa, ada empat orang yang diamankan oleh Sudenpom Kupang.

Namun, kata Amir, status keempat orang tersebut belum diketahui secara pasti apakah diamankan sebagai terduga pelaku atau dalam kapasitas lain sebab proses investigasi sedang berjalan.

Amir memastikan tim investigasi yang terdiri dari unsur Sub Detasemen Polisi Militer (Sudenpom) Kupang dan Intelijen sudah turun ke TKP untuk membuat terang peristiwa meninggalnya Lucky.

Baca Juga :  Sri Mulyani lapor ke Jokowi terkait persiapan pembayaran THR dan gaji ke-13 yang diterima ASN

Amir juga mengklaim pengusutan kasus dugaan penganiayaan hingga meninggal dunia akan dilakukan secara transparan dan profesional dengan berpegang pada hukum yang berlaku.

“Kita lakukan secara transparan, terbuka, artinya kita tetap memegang teguh hukum. Kita tetap menjunjung tinggi hukum termasuk yang empat orang itu kita menggunakan azas praduga tak bersalah,” tuturnya.

Berita Terkait

Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Polres Kerinci, Satu Pelaku Masih Diburu
Penegakan Hukum Kapolres Kerinci Dipertanyakan, Tersangka Penganiayaan dan Penyerangan Belum Ditahan
Akhirnya!! Polres Kerinci Tetapkan Satu Tersangka Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Menunggu Ketegasan Polres Kerinci, Kasus Viral di Kerinci Belum Ada Penetapan Tersangka
Polda Jambi Ungkap Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi, Kerugian Capai Rp144,82 Miliar
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa dan Kuasa hukumnya Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Pemberhentian Aderman, Pirmanuddin dan Nopantri
Hutang – Piutang Berujung Penganiayaan di Kerinci, Korban Merupakan keluarga Konten Kreator dikerinci.
Berita ini 171 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB