POROSJAMBIMEDIA.COM – Polisi Militer (POM) TNI telah menangkap empat prajurit yang diduga menganiaya Lucky hingga meninggal dunia.
Namun, Dandim 1625 Ngada, Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan tidak membeberkan identitas keempat prajurit yang ditangkap. Ia hanya memastikan mereka telah ditahan di ruang tahanan Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) Ende.
“Betul, sudah ada (empat prajurit TNI) yang diamankan oleh pihak POM yang terindikasi kuat melakukan penganiayaan hingga korban mengalami trauma berat saat masuk ICU,” kata Deny seperti dilansir detikBali, Jumat.
Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana menyebut total ada 20 orang prajurit TNI AD yang diperiksa untuk mengusut kematian Lucky.
“Yang kita terima itu informasi sekitar 20 orang, tetapi dalam kapasitas dimintai keterangan dan itu pun cuma dimintai keterangan. Nanti keputusan akhirnya tetap kita lari kepada proses yang berlaku dari tim investigasi,” kata Waka Pendam IX/Udayana Letkol Inf. Amir Syarifudin di Denpasar, Bali, Jumat.
Amir mengatakan 20 orang tersebut diperiksa sebagai saksi dalam satu satuan Prada Lucky bertugas. Dari 20 orang yang diperiksa, ada empat orang yang diamankan oleh Sudenpom Kupang.
Namun, kata Amir, status keempat orang tersebut belum diketahui secara pasti apakah diamankan sebagai terduga pelaku atau dalam kapasitas lain sebab proses investigasi sedang berjalan.
Amir memastikan tim investigasi yang terdiri dari unsur Sub Detasemen Polisi Militer (Sudenpom) Kupang dan Intelijen sudah turun ke TKP untuk membuat terang peristiwa meninggalnya Lucky.
Amir juga mengklaim pengusutan kasus dugaan penganiayaan hingga meninggal dunia akan dilakukan secara transparan dan profesional dengan berpegang pada hukum yang berlaku.
“Kita lakukan secara transparan, terbuka, artinya kita tetap memegang teguh hukum. Kita tetap menjunjung tinggi hukum termasuk yang empat orang itu kita menggunakan azas praduga tak bersalah,” tuturnya.















