Palembang, Porosjambimedia.com – Seorang pria berinisial JM harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah tertangkap tangan mencoba mencuri uang dari kotak amal masjid di sebuah kawasan perumahan di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Aksi tersebut terjadi di Masjid Arofatuna yang berada di Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar, pada Minggu (1/2/2026). Pelaku pertama kali diamankan oleh petugas keamanan perumahan sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
Kejadian bermula saat seorang sekuriti bernama Tegar melakukan patroli rutin di lingkungan Perumahan Arofatuna. Saat melintas di area masjid, ia melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang bolak-balik mendekati kotak amal.
Kecurigaan tersebut terbukti ketika pelaku diketahui sedang membuka kotak amal masjid. Menyadari aksinya diketahui, JM sempat berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan setelah petugas keamanan menutup akses keluar perumahan.
Pelaku sempat diamankan di pos keamanan guna menghindari kerumunan warga. Tak lama kemudian, personel Polsek Sukarami tiba di lokasi setelah menerima laporan masyarakat dan langsung membawa JM ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Sukarami, Kompol Alex Andriyan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Pihak kepolisian masih mendalami motif pelaku serta menelusuri kemungkinan keterlibatannya dalam aksi pencurian serupa di lokasi lain. Sementara itu, uang dari kotak amal yang sempat tercecer telah diamankan sebagai barang bukti. (Dla)















