Jakarta, Porosjambimedia.com – Upaya pencegahan gangguan keamanan kembali dilakukan Satuan Brimob Polda Metro Jaya melalui patroli rutin di wilayah Jakarta Timur. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 11 remaja yang diduga akan terlibat aksi tawuran di kawasan Kramat Jati pada Selasa (27/1/2026) dini hari.
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, menjelaskan bahwa patroli intensif ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi tindak kriminal, khususnya pada jam rawan malam hingga dini hari.
“Patroli kami lakukan secara berkelanjutan selama 24 jam guna mencegah kejahatan dan memastikan masyarakat merasa aman,” ujar Henik.
Dalam patroli tersebut, personel Brimob menyisir sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi rawan tawuran dan balap liar. Kegiatan ini dilaksanakan secara terpadu bersama jajaran Polres Metro Jakarta Timur melalui patroli skala besar.
Petugas mencurigai gerak-gerik sekelompok remaja yang berkumpul di salah satu ruas jalan di Kramat Jati. Setelah dilakukan pemantauan dan pemeriksaan, ditemukan indikasi kuat adanya rencana tawuran sehingga petugas segera mengamankan kelompok tersebut untuk mencegah terjadinya bentrokan.
Dari lokasi kejadian, aparat turut menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, benda tumpul, sepeda motor, serta beberapa unit telepon genggam. Seluruh remaja beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum.
Hingga patroli berakhir, situasi keamanan di wilayah Jakarta Timur dilaporkan dalam kondisi aman dan terkendali. Kepolisian mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi menjaga ketertiban lingkungan dan segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa patroli rutin akan terus ditingkatkan, terutama pada waktu-waktu rawan.
“Patroli adalah bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Masyarakat diimbau untuk menghubungi layanan darurat Polri melalui call center 110 apabila menemukan indikasi tawuran atau tindak pidana lainnya. (Dla)















