Gresik, Porosjambimedia.com – Kasus pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi di Kabupaten Gresik menyita perhatian publik setelah aksinya terekam kamera pengawas dan beredar luas. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan lampu merah Tol Kebomas–Bunder saat korban dalam perjalanan menuju kampus.
Korban berinisial A (18) menjadi sasaran pelecehan oleh seorang pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor. Pelaku mendekati korban dari samping sebelum melakukan tindakan tidak senonoh, lalu melarikan diri dari lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan keluarga korban, insiden itu terjadi di Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kecamatan Kebomas, pada Jumat pagi (23/1/2026). Saat itu, korban tengah berkendara seorang diri dari arah Bunder menuju pusat Kota Gresik.
“Kejadiannya sangat cepat. Saat berhenti di lampu merah, pelaku langsung mendekat dan melakukan pelecehan,” ujar AIW, kakak korban, Sabtu (24/1/2026).
Usai melakukan aksinya, pelaku langsung tancap gas meninggalkan lokasi. Korban sempat berusaha mengejar, namun gagal karena pelaku melaju dengan kecepatan tinggi.
Meski demikian, korban mengaku mampu mengingat dengan jelas nomor polisi serta ciri-ciri sepeda motor dan pakaian yang dikenakan pelaku. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada pihak keluarga dan diteruskan ke kepolisian.
Laporan kejadian selanjutnya disampaikan ke Polres Gresik melalui layanan pengaduan masyarakat. Polisi pun segera melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Arya.
Ia menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk tindak pidana, khususnya yang meresahkan masyarakat, serta mengimbau warga untuk segera melapor jika mengalami atau menyaksikan kejadian serupa. (Dla)















