Bekasi, Porosjambimedia.com– Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Marcellino Dwi Tirta (25) yang jasadnya ditemukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jakasampurna, Kota Bekasi. Dua pelaku yang ditangkap diketahui merupakan teman lama korban.
Kedua tersangka masing-masing berinisial JP (Joko Priyadi) dan G (Gunawan). Berdasarkan foto yang diterima, Joko terlihat mengenakan kemeja biru, sementara Gunawan memakai kaus lengan panjang berwarna hitam.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan kedua pelaku diamankan pada Selasa (13/1) dan kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Saat ini kedua pelaku masih diperiksa secara mendalam untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa,” ujar Budi Hermanto, Rabu (14/1/2026).
Dari hasil penyelidikan awal, polisi mengungkap bahwa motif pembunuhan dilatarbelakangi oleh dendam pribadi terkait persoalan utang antara korban dan kedua tersangka.
“Motif sementara diduga karena konflik utang-piutang yang memicu rasa dendam para pelaku terhadap korban,” jelasnya.
Dalam kasus ini, JP dan G diketahui berperan langsung sebagai eksekutor pembunuhan. Keduanya diduga secara bersama-sama menghabisi nyawa korban.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rohim, juga membenarkan bahwa hubungan antara korban dan pelaku adalah pertemanan lama.
“Pelaku dan korban merupakan teman lama,” kata Abdul Rohim.
Sebelumnya, jasad Marcellino ditemukan dalam kondisi tertutup dedaunan kering di area TPU Jakasampurna pada Minggu (11/1). Penemuan tersebut pertama kali dilaporkan oleh seorang warga yang hendak melakukan ziarah.
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap secara detail kronologi dan kemungkinan adanya unsur lain dalam tindak pidana tersebut. (Dla,l















