Adly Fairuz Digugat Wanprestasi, Diduga Janjikan Kelulusan Akpol Bernilai Miliaran Rupiah

- Redaksi

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Porosjambimedia.com — Aktor Adly Fairuz kembali menjadi sorotan publik. Tak lama setelah kabar perceraiannya, ia kini menghadapi gugatan perdata terkait dugaan wanprestasi yang berawal dari kasus perantara masuk Akademi Kepolisian (Akpol).

Perkara ini diungkap oleh kuasa hukum penggugat, Farly Lumopa. Ia menjelaskan bahwa kasus bermula dari niat seorang kerabat kliennya yang ingin mendaftarkan anaknya sebagai calon taruna Akpol. Dalam proses tersebut, muncul pihak perantara yang kemudian mengaitkan nama Adly Fairuz sebagai pihak yang menjanjikan kelulusan.

Menurut penjelasan kuasa hukum, Adly Fairuz diduga menyampaikan janji bahwa calon peserta dapat diterima di Akpol dengan imbalan dana mencapai Rp 3,65 miliar. Dana tersebut disebut telah diserahkan secara tunai melalui pihak ketiga.

Namun, upaya kelulusan tersebut diklaim gagal hingga dua kali, yakni pada seleksi tahun 2023 dan 2024. Ketika kesempatan berikutnya datang, usia calon peserta disebut sudah tidak memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi Akpol.

Baca Juga :  Pesona Air Panas Semurup Kerinci, Fenomena Alam Unik dengan Kisah Mistis

Setelah kegagalan tersebut, pihak korban menuntut pengembalian dana. Kesepakatan pengembalian uang kemudian dibuat di hadapan notaris, dengan skema cicilan sebesar Rp 500 juta per bulan hingga dinyatakan lunas. Namun, menurut penggugat, Adly Fairuz hanya melakukan satu kali pembayaran dan tidak melanjutkan cicilan sesuai perjanjian.

Karena dianggap ingkar janji, pihak korban akhirnya mengajukan gugatan wanprestasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Kamis (8/1/2026). Dalam gugatan tersebut, penggugat menuntut ganti rugi materiel dan immateriel dengan nilai hampir Rp 5 miliar, termasuk denda keterlambatan yang disebut mencapai Rp 100 juta per hari.

Baca Juga :  Clairmont Jelaskan Alasan Laporkan Codeblu ke Bareskrim

Selain jalur perdata, kuasa hukum menyatakan tidak menutup kemungkinan akan menempuh langkah pidana. Mereka juga mengaku telah melayangkan somasi kepada Adly Fairuz, namun tidak mendapatkan tanggapan hingga akhirnya memilih menempuh jalur hukum.

Pihak kuasa hukum korban berharap Adly Fairuz bersikap kooperatif dan hadir dalam persidangan guna menyelesaikan perkara tersebut secara terbuka. Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Adly Fairuz belum mendapatkan respons. (Tin)

Berita Terkait

Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Polres Kerinci, Satu Pelaku Masih Diburu
Penegakan Hukum Kapolres Kerinci Dipertanyakan, Tersangka Penganiayaan dan Penyerangan Belum Ditahan
Akhirnya!! Polres Kerinci Tetapkan Satu Tersangka Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Menunggu Ketegasan Polres Kerinci, Kasus Viral di Kerinci Belum Ada Penetapan Tersangka
Polda Jambi Ungkap Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi, Kerugian Capai Rp144,82 Miliar
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa dan Kuasa hukumnya Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Pemberhentian Aderman, Pirmanuddin dan Nopantri
Hutang – Piutang Berujung Penganiayaan di Kerinci, Korban Merupakan keluarga Konten Kreator dikerinci.
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB