Terungkap! Mbah Tarman Gunakan Cek Mahar Rp 3 Miliar Palsu Demi Menikahi Shela

- Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PACITAN, Porosjambimedia.com — Kasus mahar fantastis berupa cek senilai Rp 3 miliar yang diberikan Sutarman (74) atau akrab disapa Mbah Tarman kepada istrinya, Shela Arika (24), akhirnya menemui titik terang.

Setelah melalui penyelidikan, Polres Pacitan memastikan cek tersebut palsu dan menetapkan Mbah Tarman sebagai tersangka, kemudian langsung melakukan penahanan.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menyampaikan bahwa penyidik menemukan berbagai unsur pemalsuan pada cek yang dijadikan mahar tersebut. Atas perbuatannya, Mbah Tarman dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

“Yang bersangkutan kami sangkakan dengan Pasal 263 KUHP terkait pemalsuan dokumen. Ancaman hukuman paling lama enam tahun,” ujar Ayub.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita sebuah flashdisk yang berisi dokumen serta rekaman video berkaitan dengan pembuatan cek palsu tersebut.

Baca Juga :  Eks Pegawai Bank Jambi Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara, Jaksa KajI Opsi Banding

Bukti digital itu memperkuat dugaan bahwa cek senilai Rp 3 miliar tersebut direkayasa untuk dijadikan mahar pernikahan.

Lebih jauh, penyidik menemukan banyak kejanggalan. Mulai dari logo bank yang tidak sesuai, tanggal dan nomor seri yang tidak valid, hingga kantor cabang bank fiktif yang tercantum dalam cek tersebut.

Nomor rekening dan jenis kertas pun tidak memenuhi standar cek asli yang dicetak oleh Peruri. Hal ini diperkuat oleh keterangan ahli dari pihak perbankan.

Di hadapan publik saat konferensi pers, Mbah Tarman yang mengenakan seragam tahanan berwarna oranye akhirnya mengakui motif di balik aksinya. Ketika diminta menjelaskan alasan menggunakan cek palsu sebagai mahar, ia menjawab dengan singkat dan tanpa penjelasan panjang.

Baca Juga :  Geger di Jombang, Pria Asal Sidoarjo Disekap dan Dianiaya karena Masalah Utang

“Supaya istri saya mau. Sudah, cuma itu,” ucapnya.

Penetapan tersangka ini juga kembali membuka rekam jejak lama Mbah Tarman, yang rupanya sebelumnya pernah bersinggungan dengan kasus hukum di daerah asalnya, Wonogiri.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan mahar dengan nominal sangat besar, perbedaan usia pasangan yang mencolok, dan motif licik yang digunakan untuk melancarkan pernikahan tersebut. (Hst)

Editor : Hesty

Sumber Berita : detik.Com

Berita Terkait

Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Polres Kerinci, Satu Pelaku Masih Diburu
Penegakan Hukum Kapolres Kerinci Dipertanyakan, Tersangka Penganiayaan dan Penyerangan Belum Ditahan
Akhirnya!! Polres Kerinci Tetapkan Satu Tersangka Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Menunggu Ketegasan Polres Kerinci, Kasus Viral di Kerinci Belum Ada Penetapan Tersangka
Polda Jambi Ungkap Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi, Kerugian Capai Rp144,82 Miliar
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa dan Kuasa hukumnya Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Pemberhentian Aderman, Pirmanuddin dan Nopantri
Hutang – Piutang Berujung Penganiayaan di Kerinci, Korban Merupakan keluarga Konten Kreator dikerinci.
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB