Polda Riau Bekukan Aset Bandar Narkoba Abeng, Nilai Capai Rp 15,2 Miliar

- Redaksi

Selasa, 11 November 2025 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RIAU, Porosjambimedia.com– Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkotika dengan menyita berbagai aset milik MR alias Abeng, seorang bandar besar yang beroperasi di wilayah Rokan Hilir. Total nilai aset yang berhasil dibekukan mencapai sekitar Rp 15,26 miliar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira menyampaikan bahwa penyitaan dilakukan setelah tim melakukan pelacakan mendalam terhadap kekayaan yang diduga berasal dari bisnis haram tersebut.

“Seluruh aset ini diperoleh berdasarkan hasil penelusuran dan keterangan tersangka. Total estimasi yang berada di bawah kendali MR sekitar Rp 15,26 miliar,” ujar Kombes Putu dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Selasa (11/11/2025).

Ia menjelaskan, proses penyitaan dilakukan dengan dukungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta sejumlah bank. Dari hasil kolaborasi itu, penyidik berhasil mengamankan uang tunai lebih dari Rp 11,3 miliar yang tersimpan atas nama Abeng.

Adapun aset yang telah resmi disita antara lain:

  • Uang tunai Rp 11.344.376.099
  • Tiga bidang kebun sawit dengan total luas 6 hektare
  • Dokumen jual-beli kapal
  • Sertifikat hak milik tanah
Baca Juga :  Rebahan Bisa Dapat Saldo DANA, Ini 14 Game Penghasil Uang Paling Cepat dan Viral 2026

Kombes Putu menegaskan bahwa penyidik masih terus menelusuri aliran dana dan aset lainnya. Sejumlah properti tambahan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang tengah disiapkan untuk proses penyitaan lanjutan.

Aset yang sedang dalam tahap penelusuran lebih lanjut meliputi:

  • Ruko dua lantai di kawasan Panipahan
  • Tanah seluas 600 m² di Jalan Metodis, Panipahan
  • Tanah seluas 156 m² di Jalan Pembangunan, Lubuk Pakam, Deli Serdang
  • Kebun sawit seluas 2.560 hektare
  • Sebuah rumah di Lubuk Pakam
  • Dua unit kendaraan

Kasus ini bermula saat polisi menangkap seorang pengedar bernama H alias Aseng pada 25 Juli lalu. Dari tangan Aseng, petugas mengamankan sabu 40,05 gram, 57,5 butir ekstasi, dan 220 butir pil happy five. Pengembangan kasus mengarah pada Abeng, yang kemudian ditangkap pada 30 Oktober di kawasan Bangko.

Baca Juga :  BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Jambi

“MR alias Abeng merupakan pemasok utama dari Aseng. Seluruh barang yang diedarkan Aseng berasal dari tangan Abeng,” jelas Kombes Putu.

Wakapolda Riau Brigjen Adrianto Jossy Kusumo menyatakan bahwa tindakan penyitaan aset ini menjadi bukti nyata keseriusan kepolisian dalam memutus aliran dana kejahatan narkotika.

“Kami tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga menghentikan sumber keuntungan mereka. Ini bentuk kesungguhan Polda Riau menjaga masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa upaya pemberantasan tidak akan berhenti dan pihaknya akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba bermain dalam jaringan narkotika di wilayah Riau

Sumber Berita : detik.Com

Berita Terkait

Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Polres Kerinci, Satu Pelaku Masih Diburu
Penegakan Hukum Kapolres Kerinci Dipertanyakan, Tersangka Penganiayaan dan Penyerangan Belum Ditahan
Akhirnya!! Polres Kerinci Tetapkan Satu Tersangka Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Menunggu Ketegasan Polres Kerinci, Kasus Viral di Kerinci Belum Ada Penetapan Tersangka
Polda Jambi Ungkap Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi, Kerugian Capai Rp144,82 Miliar
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa dan Kuasa hukumnya Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Pemberhentian Aderman, Pirmanuddin dan Nopantri
Hutang – Piutang Berujung Penganiayaan di Kerinci, Korban Merupakan keluarga Konten Kreator dikerinci.
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB