KPK Dalami Mekanisme Sekda Ponorogo Bertahan di Kursi Jabatan Selama Satu Dekade Lebih 

- Redaksi

Minggu, 9 November 2025 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,Porosjambimedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri dugaan pola yang memungkinkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Agus Pramono (AGP), bertahan di posisinya selama kurang lebih 12 tahun.

Penyidik mendalami apakah terdapat aliran suap yang turut menopang keberlanjutan jabatan tersebut.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa pendalaman dilakukan setelah Agus Pramono resmi menjadi satu dari empat tersangka dalam perkara suap pengurusan jabatan, pengaturan proyek di RSUD Dr. Harjono Ponorogo, serta gratifikasi di lingkungan pemerintah daerah.

“Sejauh ini yang kami temukan adalah AGP diduga menerima pemberian dari sejumlah kepala dinas. Pertanyaan berikutnya, apakah ada aliran yang diteruskan ke bupati untuk mempertahankan jabatannya? Itu yang masih kami gali,” ungkap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu,( 9/11/2025).

Baca Juga :  Tangis Reza Arap Pecah di Pemakaman Lula Lahfah, Emosi Tak Terbendung Usai Perpisahan Terakhir

Asep menegaskan bahwa status Agus Pramono saat ini adalah tersangka penerima suap, bukan pemberi. Kasus yang sama juga menyeret nama Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (SUG), yang menjabat dua periode, yakni 2021–2025 dan 2025–2030.

Menurut Asep, dari hasil penyelidikan awal, AGP diduga turut berperan sebagai perantara dalam proses pengurusan jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo. “Alurnya, yang mengurus jabatan itu melalui Sekda terlebih dahulu sebelum sampai ke bupati,” jelasnya.

Pada 9 November 2025, KPK mengumumkan empat tersangka dalam kasus tersebut, yaitu:

1. Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (SUG)

2. Direktur RSUD Dr. Harjono, Yunus Mahatma (YUM)

Baca Juga :  Belum Kembali ke Rumah Lama, Eko Patrio Pilih Tinggal Sementara Usai Insiden Penjarahan

3. Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Pramono (AGP)

4. Sucipto (SC), pihak swasta sekaligus rekanan RSUD

Dalam dugaan suap pengurusan jabatan, Sugiri Sancoko dan Agus Pramono disebut sebagai penerima, sementara Yunus Mahatma menjadi pemberi. Sementara itu, untuk suap proyek RSUD, Sugiri dan Yunus diduga sebagai penerima, dengan Sucipto berperan sebagai pihak yang memberikan uang. (Hst)

Sumber Berita : Jambiindependent.co.id

Berita Terkait

Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara
Erupsi Anak Krakatau Picu Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Bakauheni
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Jakarta, BNPB Kerahkan Modifikasi Cuaca hingga Malam
Perkuat Penanganan Karhutla, Jambi Dapat Tambahan Helikopter Water Bombing dari Pemerintah Pusat
Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Polres Kerinci, Satu Pelaku Masih Diburu
Agnez Mo Curi Perhatian di Serial Reacher, Penampilan Awet Muda Jadi Sorotan Penonton Dunia
Pemerintah Siapkan Rekonstruksi Rumah Korban Gempa NTT, Pendataan Jadi Prioritas
Hotspot Karhutla di Kalimantan Meningkat 4 Kali Lipat dalam Sehari
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB