Bupati Seluma di periksa PN Bengkulu terkait kasus dugaan korupsi BTT

- Redaksi

Selasa, 13 Februari 2024 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Porosjambimedia.com  – Bupati Seluma Erwin Oktavian diperiksa menjadi saksi di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu terkait kasus dugaan korupsi belanja tak terduga (BTT) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di wilayah tersebut.

Selain Bupati Seluma, empat pejabat lainnya juga diperiksa yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Hadianto, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Sumiati, Mantan Kepala Pelaksana BPBD Arben Muktar dan Kabid Perbendaharaan BKD Kabupaten Seluma Edi Yustiono.

“Saksi yang kita hadirkan dalam persidangan hari ini yaitu Kepala Daerah, Sekda, BKD dan mantan Plt BPBD Kabupaten Seluma,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Bengkulu Muchammad Syafi’i di Bengkulu, Senin.

Ia menyebutkan, pemanggilan terhadap para saksi tersebut merupakan usulan dari penetapan pasca bencana terkait paket pengerjaan yang dilakukan oleh para terdakwa yang keluarkan oleh bupati.

“Oleh karena itu dihadirkan dalam persidangan untuk menjelaskan bagaimana proses sehingga SK tersebut bisa dikeluarkan,” ujar dia.

Baca Juga :  Mantan Dirut Taspen ANS Kosasih Tempuh Kasasi Usai Divonis 10 Tahun Penjara

Pihaknya akan melihat perkembangan persidangan berikutnya, jika diperlukan keterangan tambahan dari para saksi kemungkinan akan dipanggil lagi.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Made Sukiade menerangkan, pihaknya tidak puas dengan keterangan Bupati Seluma selama menjadi persidangan.

“Yang jelas, kita tidak puas dengan jawaban Bupati karena apa, pekerjaan BTT dilaksanakan oleh para kontraktor dan bawahan bupati berdasarkan bersumber dari Surat Keputusan Bupati,” terangnya.

Jadi, Bupati yang mengeluarkan surat keputusan (SK) tanggap darurat dan pengerjaan pembangunan tersebut tidak akan dilaksanakan jika tidak ada SK tersebut.

“Seluruhnya memiliki tanggung jawab dalam pekerjaan ini, tanpa adanya surat bupati tidak mungkin proyek bisa berjalan, tanpa ada tanda tangan SP2D tidak mungkin bisa dibayar,” katanya.

Baca Juga :  Eks Pj Bupati Tebo Aspan Bongkar Proses Awal Proyek Pasar Bungur di Sidang Korupsi

Sebelumnya, Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana BTT BPBD Kabupaten Seluma.

Penetapan tersangka tersebut karena pekerjaan fisik konstruksi diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan volume dalam kontrak sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Untuk anggaran yang dikelola oleh BPBD Kabupaten Seluma sebesar Rp3,89 miliar dan berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawasan dan Keuangan (BPKP) Bengkulu kerugian negara mencapai Rp1,82 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Berita Terkait

Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Polres Kerinci, Satu Pelaku Masih Diburu
Penegakan Hukum Kapolres Kerinci Dipertanyakan, Tersangka Penganiayaan dan Penyerangan Belum Ditahan
Akhirnya!! Polres Kerinci Tetapkan Satu Tersangka Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Menunggu Ketegasan Polres Kerinci, Kasus Viral di Kerinci Belum Ada Penetapan Tersangka
Polda Jambi Ungkap Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi, Kerugian Capai Rp144,82 Miliar
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa dan Kuasa hukumnya Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Pemberhentian Aderman, Pirmanuddin dan Nopantri
Hutang – Piutang Berujung Penganiayaan di Kerinci, Korban Merupakan keluarga Konten Kreator dikerinci.
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB