Jakarta, PorosJambiMedia.com – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i memberikan tanggapan tegas terkait viralnya video dan foto Gus Elham Yahya Luqman yang memperlihatkan dirinya mencium anak-anak perempuan. Menurut Romo Syafi’i, tindakan tersebut tidak pantas dilakukan oleh siapa pun, terlebih oleh seorang yang dikenal sebagai tokoh agama.
“Kami sepakat dengan publik bahwa tindakan seperti itu tidak pantas dan tidak seharusnya dilakukan, apalagi oleh figur publik atau tokoh agama,” tegas Romo Syafi’i dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Pernyataan itu disampaikan menanggapi viralnya gerakan kampanye di media sosial yang mengecam perilaku Gus Elham. Dalam unggahan yang beredar, terlihat beberapa foto Gus Elham tengah mencium anak-anak perempuan, yang memicu reaksi keras dari masyarakat.
Sebagian besar warganet mengecam tindakan tersebut sebagai bentuk perilaku tidak pantas, sementara sebagian kecil lainnya menilai itu sebagai ekspresi kasih sayang yang keliru konteksnya.
Kemenag Tegaskan Aturan Ramah Anak di Lingkungan Keagamaan
Wamenag menegaskan bahwa Kementerian Agama telah memiliki aturan tegas mengenai lingkungan ramah anak, baik di madrasah maupun pesantren. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam tentang Madrasah dan Pesantren Ramah Anak.
“Inti dari aturan itu adalah memastikan anak-anak di lingkungan pendidikan Islam mendapatkan hak perlindungan, terbebas dari segala bentuk kekerasan fisik maupun nonfisik,” jelas Romo Syafi’i.
Ia menambahkan, Kemenag akan memperketat pengawasan terhadap lembaga-lembaga pendidikan dan tokoh agama yang berinteraksi dengan anak di bawah umur. “Kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan. Harus ada pembinaan dan pengawasan agar tidak terulang di kemudian hari,” ujarnya.
Langkah Pengawasan dan Pembinaan
Menjawab pertanyaan terkait kemungkinan pemanggilan terhadap pihak terkait, Romo Syafi’i menegaskan bahwa pengawasan dan penertiban merupakan bagian dari upaya pembinaan yang dilakukan oleh Kemenag.
“Pengawasan termasuk terhadap perilaku publik seorang tokoh agama. Jika terbukti melakukan tindakan tidak pantas, tentu akan ada langkah pembinaan, bahkan reposisi bila diperlukan,” tutupnya.
Kemenag mengimbau seluruh tokoh agama dan tenaga pendidik di lingkungan pesantren dan madrasah untuk menjaga keteladanan, terutama dalam berinteraksi dengan anak-anak, agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. (Hst)
Sumber Berita : Liputan6.com















