Jambi, Porosjambimedia.com– Pemerintah Indonesia memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026, meskipun harga minyak mentah dunia tengah mengalami lonjakan signifikan.
Kebijakan ini diambil di tengah meningkatnya tensi geopolitik global yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran, yang turut mendorong harga minyak dunia mendekati level US$100 per barel.
Keputusan tersebut telah melalui pembahasan bersama Komisi XI DPR RI dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, termasuk perhitungan mendalam terkait.
ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyampaikan bahwa berbagai simulasi telah dilakukan untuk mengukur dampak kenaikan harga BBM terhadap ekonomi nasional. Hasilnya menunjukkan bahwa dampak terhadap inflasi dan daya beli masyarakat dinilai lebih besar dibandingkan tekanan terhadap APBN.
“Kenaikan harga BBM akan berdampak langsung pada inflasi, terutama pada sektor transportasi dan logistik yang kemudian merembet ke berbagai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, APBN 2026 sebenarnya telah dirancang untuk menghadapi skenario kenaikan harga minyak hingga US$100 per barel, meskipun asumsi awal berada di kisaran US$70 per barel. Oleh karena itu, pemerintah memilih mempertahankan harga BBM subsidi dan mengoptimalkan pengelolaan defisit anggaran.
Pemerintah menegaskan bahwa defisit APBN tetap dijaga dalam batas aman sesuai ketentuan undang-undang, yakni tidak melebihi 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Diperkirakan, defisit hanya akan meningkat tipis menjadi sekitar 2,88 hingga 2,9 persen dari PDB.
Selain itu, kenaikan harga komoditas global seperti batu bara, nikel, tembaga, aluminium, dan emas dinilai memberikan keuntungan tambahan (windfall profit) bagi penerimaan negara. Kondisi ini menjadi salah satu bantalan fiskal untuk menutup beban subsidi energi.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa anggaran negara masih cukup untuk menopang kebijakan subsidi BBM hingga akhir tahun.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah juga memiliki cadangan fiskal berupa Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang dapat digunakan jika terjadi tekanan ekonomi lebih besar.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, kapasitas fiskal kita masih memadai. Semua kebijakan sudah melalui perhitungan matang,” ujarnya.
Lebih lanjut, pemerintah juga menerapkan strategi percepatan belanja negara agar pertumbuhan ekonomi lebih merata sepanjang tahun, meskipun hal tersebut berdampak pada peningkatan defisit di awal periode.
Dengan berbagai langkah tersebut, pemerintah optimistis mampu menjaga stabilitas harga BBM bersubsidi sekaligus melindungi daya beli masyarakat tanpa mengorbankan kesehatan fiskal negara. (Hst)















