Bandung,Porosjambimedia.com – Keluarga ZAAQ, pelajar dari SMPN 26 Kota Bandung yang menjadi korban pembunuhan, berharap aparat penegak hukum menjatuhkan sanksi maksimal kepada dua tersangka yang telah diamankan.
Kerabat korban, Undang Supriatna, menyampaikan permohonan tersebut kepada penyidik Polres Cimahi agar proses hukum berjalan tegas dan memberikan efek jera kepada pelaku.
Menurut keluarga, ZAAQ dikenal sebagai pribadi yang pendiam dan tidak banyak tingkah. Ia sebelumnya sempat menempuh pendidikan di Garut sebelum akhirnya pindah dan melanjutkan sekolah di Bandung mengikuti orang tuanya.
Jenazah korban ditemukan pada Jumat (13/2/2026) malam di kawasan bekas objek wisata Kampung Gajah, Kabupaten Bandung Barat. Saat ditemukan, kondisi korban memunculkan dugaan kuat adanya tindak kekerasan.
Hasil identifikasi dan autopsi yang dilakukan kepolisian menguatkan dugaan pembunuhan setelah ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban. Tak lama berselang, aparat berhasil mengamankan dua remaja berinisial YA (16) dan AP (17) yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Keluarga berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan atas kepergian korban yang dinilai sebagai anak dengan perilaku baik di lingkungan keluarga maupun sekolah. (Dla)















