Terdzolimi dengan hasil Pemilu, warga rupit blokir jalan lintas Sumatera

- Redaksi

Minggu, 18 Februari 2024 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Porosjambimedia.com  – Aksi blokir Jalan  Lintas Sumatera Musi Rawas Utara kembali terjadi, jelang tengah malam, Sabtu, 17 Februari 2024.

Sebelumnya aksi blokir Jalinsum dilakukan massa di Kecamatan Karang Jaya, pada sore hari dan berakhir sekitar pukul 19.15 WIB setelah tuntutan massa dipenuhi.

Malamnya sekitar pukul 21.00 WIB dengan massa yang berbeda, aksi blokir Jalinsum dilakukan di Desa Maur Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.

Dikutip dari tayangan siaran langsung akun facebook Elsha Vita, terlihat massa membakar ban di tengah Jalinsum Desa Maur Muratara.

Selain itu massa juga melintangkan sebuah mobil di tengah jalan. Dikabarkan ada juga massa yang mendatangi Bawaslu Muratara pada malam yang sama.

“Siaran langsung demo di Maur,” kata pemegang akun Elsha Vita saat menayangkan siarang langsung,Sabtu, 17 Februari 2024 malam.

Informasi diterima, aksi blokir Jalinsum Muratara tersebut terkait hasil Pemilu 2024. Hingga pukul 22.44 WIB, massa masih blokir Jalinsum Desa Maur Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.

Sementara itu, Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasat Reskrim AKP Sofyan Hadi membenarkan adanya aksi blokir Jalinsum tersebut.

Baca Juga :  Rekaman CCTV Ungkap Momen Mobil Pengangkut MBG Menerjang Pagar dan Menabrak Siswa di Cilincing

Sebelumnya aksi blokir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kecamatan Karang Jaya disesalkan Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) Devi Suhartoni.

Menurut Devi Suhartoni, seharusnya hal tersebut tidak terjadi.

Sebab jika ada pihak yang merasa dizalimi dalam pelaksanaan Pemilu 2024 bisa diselesaikan dengan tatanan yang ada. Yakni dengan datang ke Bawaslu, KPU membuat laporan agar bisa diselesaikan. Jika perlu sampai ke tingkat Mahkamah Konstitusi (MK).

Bupati Devi Suhartoni mengaku siap menjembatani apabila ada masyarakat yang terdzolimi.

“Saya siap 24 jam. Tapi saya mohon dengan sangat, hak menuntut demokrasi, hak menuntut keadilan silahkan tapi jangan menutup jalan, saya mohon,” kata Bupati

Menurut Bupati, jalan yang diblokir massa saat aksi merupakan milik negara dan seluruh masyarakat.

Terlebih kata Bupati, tindakan melakukan pemblokiran jalan merupakan suatu tindak pidana dan hukumannya berat.

Bupati mengatakan, sejak awal dimulainya tahapan Pemilihan Legislatif hingga pelaksanaan hari pencoblosan selalu mengingatkan.

Baca Juga :  Sekolah Indonesia Cairo Menyemarakkan World Children Festival 2024 di Mesir.

Bisa saja terjadi ketidaknyamanan dalam hasil dari pemilihan legislatif.

Dikatakannya, setiap orang berhak menuntut keadilan dan kejujuran.

Sebagai kepala daerah, dirinya menginginkan pelaksanaan Pileg dan Pilpres berjalan sukses dan aman.

“Negara itu punya tatanan. Negara itu baik, apabila ada merasa tidak adil atau terzolimi suaranya bisa ke Bawaslu atau KPU,” tegasnya.

Sebab menurut Bupati Pesta Demokrasi dilaksanakan oleh negara. Dalam hal ini, KPU sebagai penyelenggara dan Bawaslu selalu pengawas.

“Terus bagaimana kalau tidak adil? Ya kita pergi ke Bawaslu atau KPU. Tapi saya himbau sekali lagi untuk tidak menutup jalan. Karena jalan ini jalan nasional. Ada orang hamil ada orang sakit,” terangnya.

Berita Terkait

Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Polres Kerinci, Satu Pelaku Masih Diburu
Penegakan Hukum Kapolres Kerinci Dipertanyakan, Tersangka Penganiayaan dan Penyerangan Belum Ditahan
Akhirnya!! Polres Kerinci Tetapkan Satu Tersangka Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Menunggu Ketegasan Polres Kerinci, Kasus Viral di Kerinci Belum Ada Penetapan Tersangka
Polda Jambi Ungkap Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi, Kerugian Capai Rp144,82 Miliar
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa dan Kuasa hukumnya Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Pemberhentian Aderman, Pirmanuddin dan Nopantri
Hutang – Piutang Berujung Penganiayaan di Kerinci, Korban Merupakan keluarga Konten Kreator dikerinci.
Berita ini 438 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB