Begal Jalanan di Garut Pakai Modus Pohon Pisang Berhasil Ditangkap Polisi

- Redaksi

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, Porosjambimedia.com Kepolisian berhasil mengamankan tiga pelaku kejahatan jalanan yang beraksi di wilayah Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut. Para pelaku menggunakan modus menghadang pengendara dengan melintangkan pohon pisang di tengah jalan saat kondisi sepi.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial AT (21), DD (19), serta seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun. Mereka ditangkap setelah diduga melakukan perampasan sepeda motor terhadap seorang pengendara pada Jumat malam (30/1/2026) sekitar pukul 20.20 WIB di Kampung Tarikolot, Desa Sukajaya.

Kapolsek Cisurupan, AKP Yulius Siswantoro, menjelaskan bahwa para pelaku memanfaatkan situasi jalan yang minim penerangan dan jarang dilalui kendaraan. Dengan sengaja, mereka meletakkan batang pohon pisang melintang untuk menghentikan laju pengendara yang melintas.

“Ketika korban berhenti, para pelaku langsung menarik korban dari sepeda motornya, melakukan kekerasan, lalu membawa kabur kendaraan tersebut,” ujar Yulius, Selasa (3/2/2026).

Baca Juga :  Warga Jember Geger, Ibu Muda Diduga Bunuh dan Mutilasi Bayi yang Baru Dilahirkan

Usai kejadian, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cisurupan. Berdasarkan keterangan korban dan saksi di sekitar lokasi, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap para pelaku.

Keberadaan ketiganya akhirnya terdeteksi di wilayah Sukaresmi pada Senin (2/2/2026). Polisi bersama warga setempat kemudian melakukan penangkapan. Saat diamankan di kantor desa, ketiga pelaku sempat dikepung warga yang emosi akibat perbuatan mereka.

Situasi berhasil dikendalikan setelah Tim Sancang Polres Garut tiba di lokasi dan mengevakuasi para pelaku ke Mapolsek Cisurupan guna menghindari aksi main hakim sendiri.

“Ketiganya telah mengakui perbuatannya. Motif kejahatan ini dipicu faktor ekonomi,” ungkap Yulius.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku berencana menjual sepeda motor hasil kejahatan untuk membayar utang. Namun, rencana tersebut gagal setelah mereka lebih dulu ditangkap aparat kepolisian.

Baca Juga :  Pemimpin Viral Belum Tentu Pemimpin Ideal

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor milik korban serta batang pohon pisang yang digunakan untuk menghalangi jalan.

Saat ini, dua pelaku dewasa telah ditahan dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara. Sementara satu pelaku lainnya yang masih di bawah umur diproses sesuai dengan ketentuan peradilan anak. (Dla)

Berita Terkait

Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Polres Kerinci, Satu Pelaku Masih Diburu
Penegakan Hukum Kapolres Kerinci Dipertanyakan, Tersangka Penganiayaan dan Penyerangan Belum Ditahan
Akhirnya!! Polres Kerinci Tetapkan Satu Tersangka Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Menunggu Ketegasan Polres Kerinci, Kasus Viral di Kerinci Belum Ada Penetapan Tersangka
Polda Jambi Ungkap Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi, Kerugian Capai Rp144,82 Miliar
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa dan Kuasa hukumnya Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Pemberhentian Aderman, Pirmanuddin dan Nopantri
Hutang – Piutang Berujung Penganiayaan di Kerinci, Korban Merupakan keluarga Konten Kreator dikerinci.
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB