Penembak Shinzo Abe Diganjal Hukuman Seumur Hidup oleh Pengadilan Jepang

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Porosjambimedia.com— Pengadilan Jepang resmi menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Tetsuya Yamagami, pelaku penembakan yang menewaskan mantan Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe. Putusan dibacakan dalam sidang di Pengadilan Distrik Nara pada Rabu (21/1/2026) waktu setempat.

Hakim Shinichi Tanaka menyatakan Yamagami bersalah atas pembunuhan berencana yang dilakukan pada Juli 2022. Saat itu, Abe ditembak menggunakan senjata api rakitan ketika tengah menyampaikan pidato kampanye di Kota Nara, Jepang bagian barat.

Yamagami, yang kini berusia 45 tahun, ditangkap di lokasi kejadian tak lama setelah insiden tersebut. Abe sempat dilarikan ke Rumah Sakit Universitas Kedokteran Nara di Kashihara, namun nyawanya tidak tertolong. Kematian Abe, yang dikenal sebagai perdana menteri dengan masa jabatan terlama dalam sejarah Jepang modern, memicu duka mendalam dan kecaman luas dari komunitas internasional.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD bersama Disdik Provinsi Jambi Tinjau Pengembangan Fasilitas SMAN 4 Kerinci

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai aksi Yamagami sebagai kejahatan luar biasa yang mengguncang rasa aman publik dan mencederai nilai demokrasi Jepang. Vonis seumur hidup ini sejalan dengan tuntutan jaksa penuntut umum yang menilai pembunuhan tersebut sebagai peristiwa yang belum pernah terjadi dalam sejarah Jepang pascaperang.

Jaksa menekankan dampak besar dari kasus ini, baik secara politik maupun sosial. Sementara itu, tim kuasa hukum Yamagami sebelumnya mengajukan permohonan keringanan hukuman dengan batas maksimal 20 tahun penjara, namun ditolak oleh pengadilan.

Dalam persidangan terungkap motif pribadi di balik aksi tersebut. Yamagami mengaku menyimpan kemarahan terhadap Gereja Unifikasi, organisasi yang disebut memiliki kedekatan dengan partai Abe. Ia menilai gereja tersebut bertanggung jawab atas kesulitan ekonomi keluarganya akibat sumbangan besar yang dilakukan sang ibu.

Baca Juga :  Virgoun Pilih Tenang Hadapi Tuduhan Inara Rusli, Fokus Jaga Mental Anak

Kasus ini tidak hanya menyoroti isu keamanan tokoh publik di Jepang, tetapi juga memicu perdebatan luas terkait hubungan antara politik dan organisasi keagamaan di negara tersebut. (Khy)

Berita Terkait

Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Polres Kerinci, Satu Pelaku Masih Diburu
Penegakan Hukum Kapolres Kerinci Dipertanyakan, Tersangka Penganiayaan dan Penyerangan Belum Ditahan
Akhirnya!! Polres Kerinci Tetapkan Satu Tersangka Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Menunggu Ketegasan Polres Kerinci, Kasus Viral di Kerinci Belum Ada Penetapan Tersangka
Polda Jambi Ungkap Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi, Kerugian Capai Rp144,82 Miliar
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa dan Kuasa hukumnya Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Pemberhentian Aderman, Pirmanuddin dan Nopantri
Hutang – Piutang Berujung Penganiayaan di Kerinci, Korban Merupakan keluarga Konten Kreator dikerinci.
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB