Jogja, Porosjambimedia.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta menyampaikan perkembangan terbaru terkait kondisi ibu dan anak korban pemerkosaan yang sebelumnya diusir oleh warga di wilayah Sewon, Bantul. Keduanya kini berada di lokasi aman dan mendapatkan pendampingan intensif.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Jogja, Ipda Apri Sawitri, menuturkan bahwa korban dan ibunya telah diamankan demi menjaga keselamatan serta kondisi psikologis mereka.
“Saat ini kondisi anak dalam keadaan baik dan bersama ibunya. Korban telah mendapatkan pendampingan psikolog anak serta bantuan hukum dari UPT PPA Kota Yogyakarta,” ujar Apri saat dikonfirmasi, Kamis (22/1/2026).
Apri menegaskan bahwa ibu dan anak tersebut tidak ditempatkan di Mapolresta Jogja. Lokasi perlindungan dirahasiakan guna mencegah potensi ancaman lanjutan terhadap korban.
“Bukan di Polresta. Mereka berada di tempat aman yang tidak dapat kami sampaikan demi keamanan korban,” tambahnya.
Sebelumnya, kasus ini menjadi sorotan publik setelah beredar kabar di media sosial mengenai seorang ibu dan anak korban pemerkosaan yang diusir oleh warga setempat pada Selasa malam (20/1/2026). Pengusiran tersebut diduga terjadi setelah pihak keluarga melaporkan tindak kekerasan seksual yang dialami anaknya kepada pihak kepolisian.
Kasus ini kini masih dalam penanganan aparat penegak hukum dan mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. (Dla)















