Bogor, Porosjambimedia.com – Kepolisian mengungkap latar belakang peristiwa pembunuhan yang menewaskan seorang perempuan berinisial EN (51) di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Korban diketahui tewas di tangan suaminya sendiri, NA (46), akibat ledakan emosi yang dipicu rasa sakit hati dan kemarahan.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo menjelaskan bahwa pelaku merasa dikhianati oleh korban. Kepada penyidik, NA mengaku kesal karena keberadaannya diketahui dan disampaikan kepada seseorang yang tengah mencarinya.
“Pelaku merasa emosi karena menganggap korban telah menjebaknya dengan memberitahukan lokasi dirinya kepada orang lain,” ujar AKP Anggi, Selasa (20/1/2026).
Peristiwa bermula ketika korban mengajak pelaku untuk bertemu di rumah anak mereka. Namun, setibanya di lokasi, pelaku mendapati orang yang selama ini mencarinya telah berada di dalam rumah tersebut.
“Pelaku dibujuk datang ke rumah anaknya untuk bertemu korban. Namun ternyata, saat tiba di lokasi, orang yang sedang mencari pelaku sudah menunggu di dalam,” jelasnya.
Situasi tersebut memicu kemarahan pelaku hingga berujung pada tindakan kekerasan fatal terhadap korban.
Sementara itu, kesaksian warga sekitar mengungkap suasana mencekam saat kejadian berlangsung. Seorang tetangga korban, Nurlela (31), mengaku mendengar suara keributan disertai teriakan minta tolong dari dalam rumah korban.
Ia mengatakan awalnya melihat cucu korban berteriak sambil menggoyang pagar rumah dalam kondisi panik.
“Awalnya dengar teriakan minta tolong dan suara gebrakan pagar. Cucu korban teriak-teriak, bilang ibunya digorok. Setelah dicek ternyata yang terluka parah itu neneknya,” tutur Nurlela saat ditemui di lokasi kejadian.
Menurutnya, korban sempat keluar rumah dalam kondisi bersimbah darah sambil memegangi bagian lehernya, sebelum akhirnya kembali masuk ke dalam rumah. Tidak lama berselang, anggota keluarga lain termasuk anak, menantu, dan cucu korban keluar sambil berteriak meminta pertolongan.
Hingga kini, pelaku telah diamankan pihak kepolisian dan menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan dan menjerat pelaku dengan pasal pidana yang berlaku. (Dla)















